Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah membuat heboh warga. Pasalnya, pelaku merupakan pengurus ponpes tersebut.
Keluarga korban melaporkan pengasuh ponpes sebagai terduga pelaku.
Pada Jumat (2/5/2025) ada dua pelapor yang mengadukan dugaan perkara ini ke Polres Rembang.
AA bersama MZ, selaku keluarga korban bercerita, pelecehan tersebut terjadi di kawasan pesantren.
Tepatnya di lingkup asrama santri putri.
Ada dua korban yang mengalami dugaan pelecehan tersebut. Mereka merupakan siswi berusia sekitar 14 tahun.
Sementara, pelaku yang diduga seorang oknum pengasuh dari yayasan dari pesantren tersebut. Usia terlapor sekitar 40-50 tahun.
AA mengatakan, keseharian korban memang tinggal di asrama pondok.
Berdasarkan informasi yang diterima AA, korban diduga telah dilecehkan lebih dari satu kali.
Salah satunya dengan cara diraba pada bagian-bagian tubuh tertentu.
Kejadian dugaan pelecehan juga berlangsung saat korban berada di dalam kamar.
Saat itu, kata AA, sedang diadakan kegiatan di musala.
Karena tidak dapat mengikuti acara, korban pun berada di kamarnya.
Sesaat kemudian, terduga pelaku pun mencari korban.
Karena di dalam kamar, saat itu korban dalam posisi tidak berkerudung. “Ya (korban) pakai baju kamar lah,” imbuhnya.
Saat itu, si korban diketahui memakai henna dibagian tubuh.
“Sambil difoto dadanya itu. Diintip terus difoto,” katanya.
AA kondisi korban masih mengalami trauma dan kerap menangis.
“Si anak mulanya tidak berani ngadu ke orang tua,” katanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan yang berisi dugaan pelecehan tersebut.
Ada dua pelapor yang merupakan orangtua dari korban.
“Ada dua pelapor. Kalau pelapor ada dua pelapor ini orangtua daripada korban,” katanya.
Disinggung soal usia korban dan identitas terlapor, pihaknya belum bisa membeberkan dan akan melakukan pendalaman.
“Nanti akan kami sampaikan,” imbuhnya.