Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, Polres Situbondo melakukan penggerebekan di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, pada Minggu, 25 Mei kemarin.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Situbondo.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong. Diduga para pelaku berhasil kabur sebelum petugas datang.
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ekor ayam aduan, empat tempat ayam, satu buah galangan, satu buah karpet, tiga buah kurungan dan satu unit handphone.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman menyampaikan, bahwa penggerebekan ini merupakan wujud komitmen polisi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami minta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kami,”ucapnya, Selasa, 27 Mei 2025, di kutp dari portal narasi.
Menurut Iptu Rachman, hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku yang kabur. “Polres Situbondo berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (*)