Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP kabupaten Jember kembali melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima yang menggunakan area Alun-alun Jember Nusantara sebagai tempat berdagang.
Kasatpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, sasaran penertiban pedagang atau pelaku usaha yang melanggar peraturan dengan menjalankan usahanya di Alun-alun Jember, yakni Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar karpet, Pedagang asongan (makanan ringan, kopi keliling, mainan, dan aksesoris), Pelaku usaha mainan mobil remote control dan skuter dan Pelaku usaha sarana melukis.
“Hasil Penertiban penghalauan PKL, pedagang asongan, dan pelaku usaha lainnya yang mencoba berjualan dan atau menempatkan sarana berusahanya di Alun-alun Jember,”ucap Kasatpol PP Bambang Saputro Selasa (27/5/2025).
Pria yang kesehariannya memiliki ketegasan dalam memimpin anggotanya dirinya melakukan upaya solusi melalui relokasi, PKL, pedagang asongan, dan pelaku usaha lainnya untuk sementara ditempatkan di sisi selatan Jalan Sudarman.
“Solusi ini telah disampaikan oleh Satpol PP Jember, kepada perwakilan pedagang pelaku usaha tersebut sebelum penertiban,”ungkap Bambang.
Namun, pemanfaatan sisi selatan Jalan Sudarman mengalami kendala akibat Dinas Perhubungan keberatan karena lokasi itu adalah tempat parkir kendaraan.
“Pihak melakukan mediasi bersama perwakilan pedagang pelaku usaha, seperti perwakilan pelaku usaha mainan mobil remote control dan skuter meminta waktu bertemu Satpol PP di kantor Bupati Jember,”sebutnya.
Dalam mediasi ini, dihasilkan kesepakatan berupa, pelaku usaha mainan untuk sementara menempati sisi selatan Jalan Sudarman, apabila ada pengunjung Alun-alun Jember yang menyewa mainan mobil skuter.
“Maka untuk sementara diperkenankan menggunakan mainan itu di Alun-alun Jember mulai pukul 21.00 WIB. Bawah pengawasan dan pengawalan ketat pelaku usahanya, guna menghindarkan ada pengunjung lain yang terganggu atau tertabrak,”lanjutnya.
Bambang mengungkapkan, bahwa penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP pada setiap malam. Namun, malam ini penertiban dilaksanakan dalam skala lebih besar dengan menyertakan 3 Satpol PP kecamatan tersebut pada huruf G.
“Selama penertiban, petugas mengedepankan tindakan humanis yang mengutamakan komunikasi persuasif,”pungkasnya.