Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 150 buruh pabrik rokok PT Tiara Cemerlang Abadi di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga serta menjaga daya beli di tengah kebutuhan hidup yang kian meningkat.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di lingkungan perusahaan PT Tiara Cemerlang Abadi, Kamis (13/8/2026). Penerima meliputi pekerja di lini produksi maupun tenaga nonproduksi yang tercatat sebagai bagian dari ekosistem industri hasil tembakau di Kabupaten Lumajang.
Bupati Indah Amperawati menyampaikan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap para pekerja yang telah berkontribusi menggerakkan roda perekonomian daerah melalui industri tembakau.
“Bantuan ini mungkin nilainya tidak menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi, namun kami berharap manfaatnya terasa nyata bagi keluarga para buruh. Gunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat meringankan beban rumah tangga sekaligus menjaga motivasi dan produktivitas kerja,” ujar Bunda Indah dalam sambutannya.
Ia menekankan, para pekerja industri tembakau tidak sekadar penerima manfaat, melainkan mitra penting pembangunan daerah. Karena itu, dukungan sosial melalui program DBHCHT akan terus dioptimalkan sebagai salah satu instrumen perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program.
“Harapan kami, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya ke depan terus meningkat. Bantuan ini adalah bukti bahwa pemerintah selalu hadir, peduli, dan berjalan bersama masyarakat untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Penyaluran BLT DBHCHT kepada 150 buruh PT Tiara Cemerlang Abadi ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau, yang dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau di Kabupaten Lumajang. (*)
Penulis: Laili














