Pemerintahan

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari

45
×

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari

Sebarkan artikel ini
penyerahan legal opinion oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab, yang berlangsung di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Lumajang , LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diperkuat melalui kegiatan penyerahan legal opinion oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab, yang berlangsung di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya pada aspek yang menyangkut pendapat hukum dan kajian regulasi daerah.

Example 300x600

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan, terlebih dalam memberikan pendampingan dalam proses-proses administratif dan hukum. Hal ini akan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Lumajang Raih Penghargaan Pusaka 2024, Cerminan Kesuksesan Pendidikan Berbasis Pancasila

Menurut Bunda Indah, keberadaan legal opinion dari Kejaksaan dapat memberikan panduan terhadap pelaksanaan regulasi daerah, termasuk dalam penyusunan produk hukum seperti Peraturan Daerah. Evaluasi bersama ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola yang semakin baik.

“Jika ada masukan terhadap rancangan kebijakan atau regulasi daerah, tentu akan sangat membantu dalam menyempurnakan pelaksanaannya di lapangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :
Pemda Lumajang Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal Melalui Jalan Sehat di Kecamatan Candipuro

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk koordinasi antarlembaga yang sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Pendampingan ini adalah bentuk sinergi, sebagai upaya bersama memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai koridor,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dan kajian hukum kepada perangkat daerah, dalam rangka memperkuat ketepatan dalam pelaksanaan program-program strategis.

BACA JUGA :
Bupati Lumajang Thoriqul Haq Meninjau Relokasi yang Berada di Sumber Mujur, Sekitar 1.100 Unit Hunian Tetap Telah Terbangun

“Kami akan tetap berada dalam koridor pendampingan profesional dan terbuka terhadap konsultasi dari pemerintah daerah,” tambah Kosasih.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kejari Lumajang memperkuat kerja sama kelembagaan yang berbasis kepercayaan dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi ini diharapkan akan terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang makin adaptif, terarah, dan bertanggung jawab. (*/Laili)