Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sonar Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun 2023, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, usaha produksi paving yang digadang-gadang mampu menjadi penggerak ekonomi desa tersebut hingga kini tak kunjung beroperasi, meski sudah menelan anggaran sebesar Rp140 juta dari Dana Desa. Hingga akhir tahun 2025, aktivitas produksi paving belum juga berjalan.
SB, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) wilayah Kecamatan Pakusari, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 dirinya belum bertugas di Desa Jatian. Namun saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Muspika, kondisi alat produksi memang belum siap digunakan.
“Waktu monev, alatnya belum siap beroperasi karena belum lengkap. Kepala desa waktu itu menyampaikan kendalanya ada pada kebutuhan arus listrik besar yang belum tersedia, dan itu masuk dalam catatan hasil monev,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, SB menuturkan bahwa pada tahun 2024 pihak Inspektorat Kabupaten Jember sempat meninjau lokasi dan mengecek keberadaan mesin paving tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kami sebagai pendamping sudah memberikan teguran kepada Kepala Desa Jatian disertai bukti fisik dan berita acara,” tegas Subairi, Pendamping Lokal Desa Jatian.
Dari keterangan lain, pengurus BUMDes Sonar mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengelolaan dana sebesar Rp140 juta tersebut.
“Waktu itu kami sempat diskusi dengan ketua BUMDes Sonar Desa Jatian tahun 2023, mereka mengaku tidak tahu detail penggunaan anggaran itu karena semua dibelanjakan langsung oleh kepala desa,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Jatian berinisial I mengatakan, sejak mesin paving tiba di desa, tidak pernah terlihat adanya aktivitas produksi di lokasi BUMDes.
“Alatnya sempat ditumpuk lama, lalu dirakit, tapi tidak pernah dicoba,” ujarnya.
Kepala Desa Jatian, Seningwar, membenarkan bahwa mesin paving belum beroperasi karena terkendala daya listrik yang tidak mencukupi mesin butuh tenaga listrik besar.
“Sementara anggaran pemasangan listrik masih menunggu hasil penyewaan tanah kas desa (TKD). Perkiraan awal tahun 2026 listrik akan dipasang dan mesin bisa beroperasi,” paparanya.














