Berita

Buruh PT SGS Jombang Desak Upah Naik 8,10% dan Tolak PHK, DPRD dan Disnaker Digebu-gebu

1675
×

Buruh PT SGS Jombang Desak Upah Naik 8,10% dan Tolak PHK, DPRD dan Disnaker Digebu-gebu

Sebarkan artikel ini
Aksi Unjuk Rasa Para Buruh PT SGS Playwood Tuntut Kenaikan Upah 8,10 Persen dan Tolak PHK Sepihak

Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 500 buruh PT SGS Playwood Jombang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Selasa (16/12/2025), menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,10 persen dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari ratusan personel Dalmas Polres dan Satpol PP.16/12.

BACA JUGA :
Lansia di Jombang Dibunuh dan Dibakar, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Sayangnya, para buruh tidak bertemu pimpinan DPRD yang sedang tugas luar, hanya diterima staf sekretariat dewan, Yaumi Syifa, pejabat Disnaker, dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. “Kami akan turun lagi Kamis depan dengan massa lebih besar,” kata Ketua PUK PT SGS Playwood, Hadi Purnomo, menyayangkan absennya pimpinan dewan.

Example 300x600

Tuntutan buruh meliputi kenaikan upah 8,10% dan penolakan PHK massal. Hadi juga desak Disnaker evaluasi kinerjanya, terutama pengawasan ketenagakerjaan. “Kami ingin kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Jombang Apresiasi Personel Gabungan, Pengamanan Kunjungan Habib Umar bin Hafids ke Ponpes Tebuireng Berjalan Kondusif

Kepala Disnaker Jombang, Nanang Isawan, merespons bahwa UMK 2026 masih menunggu keputusan pemerintah provinsi. “Daerah tidak bisa tetapkan secara sepihak, kami sudah koordinasi dengan provinsi,” ujarnya. Disnaker juga imbau perusahaan ikuti prosedur PHK yang benar dan dorong buruh tingkatkan keterampilan.

BACA JUGA :
Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 800 Botol Arak Bali Ilegal

Aksi ini berlanjut Kamis depan dengan pertemuan lanjutan di DPRD. Disnaker soroti capaian positif: pengangguran terbuka Jombang turun jadi 3,26%, masuk 9 besar terendah di Jatim.