Berita

Pemkab Pamekasan Terima Apresiasi Tentang Pengelolaan Sampah Selama Tahun 2025

1039
×

Pemkab Pamekasan Terima Apresiasi Tentang Pengelolaan Sampah Selama Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wabup Sukriyanto saat menerima plakat penghargaan

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima apresiasi dalam pengelolaan sampah selama tahun 2025 berupa Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026) pagi.

Apresiasi yang diterima oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto tersebut diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Example 300x600

Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pengelolaan sampah secara nasional baru terkelola sebanyak 25 persen, sementara target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) 2026 adalah 63 persen.

BACA JUGA :
MTQ ke-29 di Pamekasan Resmi Ditutup, Gubernur Jatim: Spirit MTQ Ini Akan Mendorong Bagaimana Bangkitnya Jawa Timur

“Serta 100% (zero waste) ditahun 2029. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh kepala daerah serius dalam mengelola sampah,” katanya dalam kesempatan tersebut.

Dia menjelaskan, penilaian kinerja pengelolaaan sampah kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini tidak ada satupun kabupaten/kota yang memperoleh Adipura Kencana maupun Adipura.

“Sehingga Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih menjadi penghargaan tertinggi yang dicapai oleh kab/kota se-Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA :
Sejumlah Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Bakal Terima BLT 300.000 dari Alokasi DBHCHT

Adapun kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probilinggo, Kota Malang, Kabupaten Pamekasan, Gresik, Madiun, Magetan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui, penilaian kinerja pengelolaaan sampah dikategorikan menjadi Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih, Kab/Kota dalam Pembinaan (kotor), dan Kab/Kota dalam Pengawasan (sangat kotor).

Adapun aspek penilaian dan bobot dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah meliputi anggaran dan kebijakan sebanyak 20 persen, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah sebanyak 30 persen, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan sebanyak 50 persen.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Batik 2022 Road Show Jawa-Bali

Hadir juga pada Rakornas ini Menko Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Mendagri (Tito Karnavian), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wihaji) serta beberapa wakil menteri dan gubernur.

“Pamekasan juga mendapatkan 3 unit roda 3 untuk menambah semangat dalam pengelolaan sampah,” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan, Supriyanto.