Pemerintahan

Komisi A DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp1,08 Miliar untuk 24 Konten Kreator, Dinilai Belum Maksimal

1580
×

Komisi A DPRD Sulsel Soroti Anggaran Rp1,08 Miliar untuk 24 Konten Kreator, Dinilai Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 di ruang rapat Komisi A, gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/4).

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi A Soroti Anggaran Diskominfo 1 Miliar untuk 24 Orang Konten Kreator
DPRD Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 di ruang rapat Komisi A, gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/4).

Salah OPD yang di undang melaksanakan rapat kerja yakni Dinas Kominfo pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, pada kesempatan itu Komisi A memberikan sejumlah catatan penting diantaranya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Example 300x600

Komisi A menilai perlunya optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya di sektor media, guna meningkatkan publikasi dan eksposur kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
FGD Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Selama ini masih ada penilaian bahwa publikasi kegiatan pemerintah belum maksimal. Ini perlu menjadi perhatian ke depan,” kata Andi Anwar.

Selain itu, Komisi A juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan media, baik elektronik, cetak, maupun televisi, agar penyampaian informasi pembangunan dapat lebih efektif untuk diketahui oleh masyarakat sejauh mana kinerja pemerintah provinsi.

BACA JUGA :
Nuansa Kartini di Paripurna DPRD Sulsel, Anggota Dewan Perempuan Kenakan Kebaya saat Rapat PAW

“Termasuk sektor infrastruktur jaringan, Komisi A meminta agar anggaran sekitar Rp10,5 miliar dimanfaatkan secara optimal karena sering terjadi keluhan dalam penggunaan jaringan karena dinilai lambat loading saat pengiriman data oleh pegawai dalam mengurus berkas,”ungkapnya.

Oleh karena itu, Hal ini perlu lebih menjadi perhatian mengingat seluruh OPD telah terintegrasi dalam satu sistem jaringan yang dikelola Dinas Kominfo, sehingga pengawasan dan kualitas layanan internet dinilai harus terus ditingkatkan.

Tak hanya itu, Komisi A juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp1,08 miliar untuk 24 konten kreator. Menurut ketua komisi A yang merupakan legislator PKB , besaran anggaran tersebut harus diimbangi dengan hasil konten yang berkualitas dan mampu menjangkau publik secara luas.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

“Konten yang dihasilkan saat ini dinilai masih kurang menarik dan belum optimal dalam menarik perhatian masyarakat,” ujarnya.

Komisi A pun meminta adanya optimalisasi dalam produksi konten agar informasi program dan kegiatan pemerintah dapat tersampaikan secara lebih efektif, menarik, dan mudah diakses publik.(Muchtar)