Hukum

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Verbal, Mahasiswi STAI Al-Gazali Bulukumba Berharap Keadilan

8802
×

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Verbal, Mahasiswi STAI Al-Gazali Bulukumba Berharap Keadilan

Sebarkan artikel ini
DS (Jusran/Lensa Nusantara)

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di STAI Al-Gazali Bulukumba berinisial DS mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen berinisial AA.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026), DS menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari beredarnya informasi yang dinilainya tidak benar di lingkungan kampus.

Example 300x600

Ia menyebut, oknum dosen tersebut diduga menyebarkan narasi yang menyudutkan dirinya dengan menyatakan bahwa DS memiliki ketertarikan secara pribadi atau mengejar dosen tersebut dalam konteks hubungan asmara.

DS mengaku baru mengetahui kabar tersebut sekitar satu bulan lalu setelah informasi itu sampai kepadanya melalui sejumlah pihak. Merasa dirugikan, ia kemudian berupaya menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Namun, dalam proses penelusuran itu, DS justru menemukan dugaan lain yang dinilainya lebih serius.

BACA JUGA :
Forum Guru Sertifikasi Non ASN Bulukumba Tanam Pohon di Puncak Donggia, Wujudkan Cinta Lingkungan

Selain dugaan pencemaran nama baik, DS juga mengaku menjadi korban pelecehan verbal. Ia menuturkan bahwa oknum dosen berinisial AA diduga menyampaikan pernyataan tidak pantas kepada sejumlah mahasiswa dengan narasi, “Kalau saya ajak DS itu tidur mauji.”

Akibat peristiwa tersebut, DS mengaku mengalami tekanan mental yang cukup berat. Ia bahkan sempat tidak mengikuti kegiatan perkuliahan selama tiga hari dan memilih menutup diri dari lingkungan sekitarnya.

“Saya sangat kecewa dan tidak habis pikir bagaimana mungkin seorang dosen di kampus yang notabene kampus Islam melakukan pelecehan verbal yang sangat jauh dari norma agama dan mencoreng dunia pendidikan,” ungkap DS.

BACA JUGA :
PB PMII Kukuhkan Pengurus Cabang PMII Bulukumba, Ini Pesan Penting yang Disampaikan

DS menegaskan tidak akan berdiam diri dan berkomitmen menempuh jalur yang tersedia guna mendapatkan keadilan. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini kepada pimpinan kampus, khususnya Ketua Yayasan STAI Al-Gazali Bulukumba sebagai pemangku kebijakan tertinggi di institusi tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar pihak yayasan dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang bersangkutan. DS bahkan meminta agar sanksi yang dijatuhkan merupakan sanksi terberat, termasuk pemberhentian sebagai dosen yayasan.

“Jika setelah saya limpahkan kepada Ketua Yayasan dan tidak mendapatkan keadilan sesuai permintaan untuk pemecatan terhadap oknum dosen tersebut, maka saya tidak segan-segan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan bukti-bukti yang telah saya kantongi,” tegasnya.

BACA JUGA :
Menjelang Idul Adha, Pasar Tradisional Cekkeng Bulukumba Diserbu Pembeli di Malam Hari

Sementara itu, AA telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui sebuah video yang beredar. Dalam pernyataannya di video tersebut AA mengakui telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai mahasiswi DS.

“Saya ingin mengklarifikasi dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada salah satu mahasiswi saya yaitu DS (Inisial) yang di mana tindakan saya dengan menyebar cerita tidak benar bahwasanya DS yang tergila-gila dan mengejar-ngejar saya dalam hal perasaan, pada faktanya semua itu tidaklah terjadi. Efek cerita yang tidak benar yang sempat tersebar, saudari DS mendapatkan tekanan mental dan saya betul-betul menyesal atas tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ungkap AA.