Polri

Melalui Program BELIDA Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Dam Inpres di Desa Air Satan

1729
×

Melalui Program BELIDA Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Dam Inpres di Desa Air Satan

Sebarkan artikel ini
Program Polda Sumatera Selatan BELIDA (Bersih, Lingkungan, dan Asri), Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Aiptu Aming Wijaya Kapolsek Muara Beliti memimpin langsung kegiatan revitalisasi Jembatan Dam Impres di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Musi Rawas, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti Program Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Program Polda Sumatera Selatan BELIDA (Bersih, Lingkungan, dan Asri), Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Aiptu Aming Wijaya Kapolsek Muara Beliti memimpin langsung kegiatan revitalisasi Jembatan Dam Impres di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh para PJU Polres Musi Rawas, personel Polres Musi Rawas, serta personel Polsek Muara Beliti. Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Example 300x600

Jembatan Dam Impres memiliki peran strategis sebagai penghubung antar desa, yaitu Desa Air Satan, Desa Air Lesing, dan Desa Ketuan Jaya. Selain itu, jembatan ini juga menjadi akses alternatif penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tugumulyo.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Setujui Empat Raperda Ditetapkan Oleh Bapemperda 2026

Proses revitalisasi jembatan dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Beliti melalui enam tahapan, yaitu:

Tahap I (06 April 2026)
Dilakukan pengecekan kerusakan jembatan, pembersihan area, serta pelepasan bagian-bagian yang rusak untuk diganti.

BACA JUGA :
Hampir Rp4 Miliar untuk Revitalisasi Taman, Zainuri: Azas Manfaatnya di Mana?

Tahap II (08 April 2026)
Pemasangan tulang tiang cor dengan metode pengelasan, pembuatan papan mal untuk tiang cor, serta pengecatan besi dan tiang jembatan.

Tahap III (10 April 2026)
Pelaksanaan pengecoran tiang jembatan dan pengelasan besi.

Tahap IV (12 April 2026)
Pengecatan jembatan.

Tahap V (15 April 2026)
Penambahan pagar pembatas jalan berupa pemasangan pipa besi yang dilengkapi dengan proses pengecoran dan pengelasan.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Sambut dan Menerima Pengaduan Puluhan Honorer di Kabupaten Musi Rawas

Tahap VI (18 April 2026)
Tahap finishing berupa pengecatan pagar pembatas jembatan.

Aiptu Aming Wijaya saat berbincang dengan awak Media mengatakan, “Melalui kegiatan ini, diharapkan jembatan dapat kembali berfungsi secara optimal, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Musi Rawas”. Singkatnya (22/4/2026)