Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto menggelar apel deklarasi ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Rabu pagi (22/4) pukul 08.00 WIB di Aula Muhammad Hatta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sawahlunto, Mustofa, serta diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan.
Apel deklarasi berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dalam kegiatan tersebut, Mustofa membacakan ikrar Zero Halinar yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel, baik petugas maupun warga binaan.
Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Zero Halinar oleh Kepala Rutan bersama para pejabat struktural. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Mustofa menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran. “Ikrar ini adalah komitmen kepada diri sendiri, institusi, bangsa dan negara, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari para pegawai dan warga binaan. Hal ini mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya lingkungan rutan yang bersih dan berintegritas.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Sawahlunto dapat terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan rutan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Semangat Zero Halinar diharapkan menjadi budaya kerja yang terus dijaga demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.(Suherman)














