MUSI RAWAS, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sedikitnya 31 rekomendasi yang diberikan DPRD Musi Rawas terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD kepada Bupati Musi Rawas pada rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2025, dan penyampaian rekomendasi DPRD Anggaran LKPJ tahun Anggaran 2025. Selasa, (21/4/2026)
Paripurna sendiri di pimpinan oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus CIk Olah, SE. M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S. Farm dan di hadiri 28 anggota DPRD Musi Rawas,
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan kepada Dewan yang terhomat, telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna ini.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dewan yang terhomat, telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna ini, ” Jelasnya.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, telah menetapkan dan menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 yang langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Kami menyampaikan Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara maksimal,
melakukan pembahasan, serta mencermati secara etil terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Berkat kerja keras Anggota Dewan yang terhormat, telah menghasilkan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025.
“Saya yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik, sehingga Rekomendasi tersebut” akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas di masa mendatang,” Pungkasnya
(Umami)














