Pemerintahan

Gerindra Desak Pemprov Sulsel Cari Solusi Tutupi Defisit Rp91 M: Jangan Bebani Rakyat Lewat Pajak

1723
×

Gerindra Desak Pemprov Sulsel Cari Solusi Tutupi Defisit Rp91 M: Jangan Bebani Rakyat Lewat Pajak

Sebarkan artikel ini
Rapat berlangsung di ruang rapat sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (18/5/2026).

MAKASSAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel desak Pemprov Sulsel segera mencari formula lain untuk mengatasi defisit pendapatan daerah Rp91 miliar.

Fraksi Gerindra menilai masyarakat jangan dijadikan pihak yang menanggung beban lewat kenaikan pajak maupun retribusi.

Example 300x600

Desakan tersebut disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Patudangi Azis, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.

BACA JUGA :
Legislator PKS Yeni Rahman Soroti Dasar Hukum Usulan Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan

Rapat berlangsung di ruang rapat sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (18/5/2026).

Paripurna tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kemudian perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina.

Didampingi Yasir Machmud dan Fauzi Andi Wawo.

BACA JUGA :
Pansus DPRD Sulsel Serap Masukan untuk Perkuat Raperda Pemajuan Kebudayaan

Adapun Gubernur Sulsel Andi Sudirman utus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Jufri Rahman hadiri rapat paripurna.

Dalam pandangannya, politisi senior asal Kabupaten Bulukumba itu memberi perhatian khusus terhadap penurunan pendapatan daerah sebesar 11,5 persen atau sekitar Rp91 miliar.

Penurunan tersebut disebut dipicu kebijakan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penghapusan BBNKB II.

“Fraksi Gerindra menyoroti penurunan pendapatan sebesar 11,5 persen atau sekitar Rp91 miliar akibat kebijakan Opsen BBNKB dan penghapusan BBNKB II,” kata Patudangi.

BACA JUGA :
Gunakan Rp4,5 Miliar Renovasi, Masjid 99 Kubah Tetap Alami Kebocoran

“Kami mempertanyakan langkah konkret pemerintah selain menaikkan tarif pajak lain untuk menutupi defisit ini,” tambahnya.

Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Indonesia (Askab PSSI) Bulukumba itu mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai jalan pintas.

Hal ini dilakukan demi menutup kekurangan pendapatan Pemprov Sulsel.