Berita

RTLH Ngawi 2026 Capai Progres 30 Persen, 215 Rumah Dibangun dan Program Berlanjut Tahun 2027

1729
×

RTLH Ngawi 2026 Capai Progres 30 Persen, 215 Rumah Dibangun dan Program Berlanjut Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Wawancara dengan Kepala bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya (15/06/2026)

Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang menjadi bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat.

Program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menempati rumah yang layak huni. Pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan.

Example 300x600

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 program RTLH menyasar sebanyak 215 penerima manfaat yang tersebar di 40 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi, saat ditemui di Mall Pelayanan Publik (15/06/2026)

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tenaga kerja.

BACA JUGA :
Vonis Korupsi Hibah Pokir Ngawi Dipangkas Jadi 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Terpidana Siap Tempuh PK

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki rumahnya secara mandiri hingga memenuhi standar kelayakan hunian.

“Program RTLH adalah program perbaikan rumah warga. Penerima manfaat akan diberikan bantuan dana sebagai stimulan untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, pelaksanaan program RTLH tahun 2026 telah dimulai sejak April setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Ngawi. Hingga pertengahan Juni 2026, progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen dan ditargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada Agustus 2026 mendatang.

“Program Strategis Nasional Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi sudah mengalami progres pengerjaan sekitar 30 persen dan diperkirakan selesai pada bulan Agustus 2026,” ungkap Wahyudi saat ditemui di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi.

BACA JUGA :
Polres Ngawi Raih Juara 1 Kejuaraan Bela Diri Piala Kapolda Jatim 2023

Meski demikian, pelaksanaan program tidak lepas dari sejumlah kendala. “Wahyudi mengungkapkan terdapat delapan penerima manfaat yang mengundurkan diri dari program. Sebagian di antaranya meninggal dunia, sementara lainnya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW)”.

“Untuk delapan penerima manfaat yang mengundurkan diri tersebut nantinya akan dicarikan penggantinya dan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan melalui P-APBD,” tambah Wahyudi.

“Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Mafthuh Affandi, menjelaskan bahwa pencairan upah tenaga kerja dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan saat progres pembangunan mencapai 50 persen dan tahap kedua dicairkan setelah pembangunan mencapai 100 persen”.

“Dalam mendukung kelancaran pembangunan, para penerima manfaat juga dibagi ke dalam beberapa kelompok. Sistem kelompok ini diterapkan untuk mempermudah koordinasi, pemantauan, serta menjaga kekompakan antar penerima manfaat selama proses pembangunan berlangsung, ujar Wahyudi Puruhita”.

BACA JUGA :
Kapolres Ngawi Beri Apresiasi, 82 Tugu Perguruan Silat Dibongkar Sukarela

“Setiap kelompok bertanggung jawab memastikan seluruh anggotanya dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Apabila terdapat anggota yang mengalami keterlambatan progres dibandingkan anggota lainnya, kelompok tersebut akan mendapatkan teguran dari dinas terkait sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan, tambahnya”.

Selain melakukan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Ngawi juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tidak melebihi target waktu yang telah ditetapkan.

“Wahyudi menambahkan, program RTLH akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027. Namun, jumlah penerima manfaat akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia pada tahun mendatang”.

Melalui program RTLH, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menempati rumah layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara)