Pemerintahan

Paripurna DPRD Jember Tujuh Fraksi Setujui Lima Perda, Gus Fawait: Dorong Percepat Pembangunan

0
×

Paripurna DPRD Jember Tujuh Fraksi Setujui Lima Perda, Gus Fawait: Dorong Percepat Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sabtu (27/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember.

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyatakan menerima dan menyetujui lima Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Fraksi Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, dan PPP menyatakan menerima tanpa catatan, sementara Fraksi Golkar Amanah menerima dengan sejumlah catatan.

Example 300x600

Lima Raperda yang disetujui meliputi Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember Tahun 2026–2040, serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA :
PWM Jatim Penetapan Sony Bakhtiar Sesuai Prosedur Sah Pimpin SMA Muhammadiyah 3 Jember

Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi dukungan DPRD terhadap lima Raperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 merupakan bagian dari masa transisi pemerintahan dan akan dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan belanja daerah pada tahun 2026.

BACA JUGA :
HUT ke-49, Perumdam Tirta Pandalungan Jember Berikan Diskon Pelanggan Tagihan Menunggak

“SiLPA ini akan digunakan untuk menutup kebutuhan belanja yang sebelumnya belum teranggarkan secara maksimal, termasuk belanja gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fawait.

Pada kesempatan itu, Fawait juga mengungkapkan kabar besar terkait penanganan sampah di Kabupaten Jember. Menurutnya, pemerintah telah memperoleh kepastian investasi senilai Rp1,5 hingga Rp2 triliun untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang ditargetkan mulai dibangun pada Agustus–September 2026 dan beroperasi pada April 2028.

Teknologi tersebut nantinya akan mengolah sampah menjadi energi listrik dan berbagai produk bernilai ekonomi lainnya. Bahkan, fasilitas itu diproyeksikan mampu menampung sampah tidak hanya dari Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di sekitarnya.

BACA JUGA :
Gus Bupati dan Forkopimda Sidak Pasar Tanjung dan Roxy Square Jember

“Investasi ini akan membawa manfaat besar, mulai dari penyelesaian persoalan sampah, peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga membuka sekitar 500 sampai 1.000 lapangan pekerjaan baru,” tegasnya.

Fawait menambahkan, pemerintah pusat juga diperkirakan akan mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp100 hingga Rp200 miliar pada 2027 untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah di Kabupaten Jember.

“Mudah-mudahan 5 raperda ini memberikan dorongan lebih cepat pembangunan di kabupaten Jember,” tandasnya.