BLITAR,LENSANUSANTARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan difokuskan pada sejumlah catatan dan rekomendasi pemerintah provinsi yang perlu disesuaikan sebelum Ranperda memasuki tahapan berikutnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, mengatakan seluruh catatan evaluasi harus dicermati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda pertanggungjawaban APBD. Setiap catatan dan rekomendasi harus dicermati serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Rifai.
Banggar dan TAPD juga mencermati penyesuaian alokasi serta realisasi keuangan daerah, aspek administratif, hingga catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Rifai, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Harapannya seluruh proses ini dapat menghasilkan pertanggungjawaban APBD yang semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.
Setelah seluruh catatan evaluasi diselaraskan, Ranperda akan difinalisasi untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pembahasan peraturan daerah.(Adv/arif)









