Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Disperindag Kabupaten Pamekasan akan menerapkan Retribusi Elektronik (e-Retribusi) untuk pedagang di Pasar Kolpajung yang ada di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pasar yang dekat dengan Makam Ronggosukowati, Raja Islam Pertama di Pamekasan itu kabarnya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Basri Yulianto menyebut, penarikan retribusi elektronik nantinya untuk menekan kebocoran.
“Kita baru mulai dari Pasar Kolpajung, nanti bertahap pasar berikutnya dimana kita akan menerapkan e-Retribusi. Jadi, satu sudah transparan, kedua tidak ada kebocoran, insya Allah kenaikan PAD-nya sampai 300 persen,” ucap Basri saat ditemui di kantornya. Jumat (19/7/2024) pagi.
Basri menambahkan, tahun depan rencananya akan menambah penerapan e-Retribusi di salah satu pasar.
“Tahun depan insya Allah akan ada satu (pasar,red) lagi yang akan kita terapkan e-Retribusi,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini masih merahasiakan untuk pasar selanjutnya yang akan diterapkan e-Retribusi.
“Karena untuk menerapkan e-Retribusi sarana prasarana harus dipenuhi, kalau Kolpajung kan) sudah siap ini. Tapi komitmen kami insya Allah tahun depan akan ada lagi,” ujarnya. (Rofiuddin)