Pemerintahan

Jawaban Fraksi Golkar Tentang 4 buah Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran Dalam Rapat Paripurna Atas Pendapat Bupati Pangandaran

×

Jawaban Fraksi Golkar Tentang 4 buah Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran Dalam Rapat Paripurna Atas Pendapat Bupati Pangandaran

Sebarkan artikel ini
( Pembacaan Jawaban Fraksi Golkar pendapat bupati mengenai 4 buah Raperda dalam rapat paripurna inisiatif DRPD, ( N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam Rapat Paripurna Fraksi Golongan Karya (Golkar) mengemukakan jawaban atas pendapat Bupati Pangandaran , tentang 4 buah Raperda inisiatif DPRD Pangandaran di ruang rapat paripurna pada hari jumat 05 Juli 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, wakil ketua DPRD beserta para anggota, Bupati Pangandaran, unsur Prokopimda, Sekda, Staf Ahli, Para SKPD, dan para pejabat Ekselon III, dan undangan lain pun ikut hadir. (05/07/2024)

Example 300x600

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran kali ini Fraksi Golkar memberikan jawaban atas pendapat Bupati Pangandaran terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2024.

Kami dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran, memberikan apresiasi dan ucapan Terima kasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat, terhadap 4 buah Raperda inisiatif DRPD tahun 2024.

Sebagai mana kita ketahui peraturan daerah memiliki kedudukan startegis karena berlandaskan konstitusional yang diatur dalam pasal 18 ayat 6 Undang – undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Selain penjabaran peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

Peraturan Daerah merupakan instrumen yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang lebih maju.

Raperda berfungsi sebagai pengatur keputusan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat daerah, juga sebagai alat pembangunan kesejahteraan daerah.

Setelah mendengarkan pendapat bupati terhadap 4 buah Raperda inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2024 kami Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran, bersedia untuk membahas lebih lanjut mengenai 4 buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tahun 2024.

Demikian jawaban Fraksi Partai Golkar atas Pendapat Bupati Pangandaran mengenai 4 buah Raperda tersebut. Di cap dan ditandatangani di parigi Jumat 05 Juli 2024 oleh ketua Fraksi Ade Ruminah. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!