Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia mungkin salah satu acara yang ditunggu para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Indonesia, terutama yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman.
Salah satunya yang berada Rutan Kelas IIB Banjarnegara, sebanyak 77 orang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tahun 2024.
Remisi yang diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi berlangsung di Aula Rutan Banjarnegara, sesuai upacara detik-detik proklamasi yang dilaksanakan di alun-alun, Sabtu (17/8/2024).
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara Bima Ganesha Widyadharma kepada awak media menjelaskan, pemberian remisi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WBP, yang kemudian akan diusulkan.
Berkelakuan baik selama dalam tahanan, mengikuti semua program pembinaan yang ada di rutan dan menggunakan penilaian dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau SPPN.
“Syarat untuk mendapatkan remisi, besaran remisi bervariatif dan berdasarkan masa pidananya, antara lain menjalani hukuman enam bulan, berlaku baik, dan mengikuti program pembinaan, karena kita melakukan penilaian dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, remisi paling besar lima bulan dan paling kecil satu bulan, tahun ini tidak ada yang mendapat remisi langsung bebas, karena belum ada yang mendapatkan RU II,” jelas Bima.
Jumlah penghuni Rutan Banjarnegara hingga 2024 berjumlah 128 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 77 penghuni, karena dianggap memenuhi syarat.
“Kami berharap usai dikurangi masa tahannya, warga binaan lebih semangat lagi untuk mengikuti program pembinaan,” ungkap Bima.
Masih kata Bima, Rutan Banjarnegara selama ini menerapkan beberapa kegiatan pembinaan kemandirian yang meliputi pembinaan kesadaran beragama yang bekerjasama dengan Kemenag dan Ormas Islam.
“Sedangkan pembinaan lain meliputi pembinaan ketrampilan yang bekerjasama dengan berbagai perusahaan di Banjarnegara dan Purbalingga, olahraga, kesadaran hukum kerjasama dengan Lembaga bantuan hukum serta pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara yang bekerjasama dengan Kodim 0704 dan Polres Banjarnegara,” tambahnya.
Sementara Pj Bupati Masrofi berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa berkelakuan lebih baik dan bisa segera kembali lingkungan masyarakat.
“Kepada warga binaan yang mendapat remisi kami berharap bisa memberikan contoh bagi warga binaan lain yang belum mendapat remisi, atau warga binaan yang belum sesuai standard yang berlaku di Rutan Banjarnegara ini,” kata Masrofi. (Gunawan)