Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Selasa, (24/9/2024).
Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang intensif dengan berbagai pendapat dari anggota dewan.
Latar Belakang Perubahan APBD Jepara 2024, Perubahan APBD 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berusaha menyeimbangkan antara pendapatan yang diterima dan belanja yang harus dikeluarkan. Hal tersebut bertujuan untuk tercapainya pelayanan publik yang optimal.
Dalam Perubahan APBD 2024, pendapatan dipatok sebesar Rp2,47 triliun, sedangkan belanja ditetapkan mencapai Rp2,55 triliun. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan alokasi dan penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Penetapan ini juga mencerminkan prioritas dalam pembangunan daerah.
Defisit Anggaran dan Penerimaan Pembiayaan, Defisit anggaran tercatat sebesar Rp71,9 miliar, dan penerimaan pembiayaan juga ditetapkan sama dengan defisit tersebut. Pengeluaran pembiayaan dinyatakan nol rupiah, menghasilkan pembiayaan netto yang setara. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu merencanakan penggunaan anggaran secara hati-hati agar tetap menguntungkan.
Aspirasi Masyarakat dan Keterbatasan Keuangan, Pj Bupati Jepara mengakui bahwa terdapat keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang mengakibatkan beberapa aspirasi masyarakat belum terakomodasi. Meskipun terdapat kekurangan, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan penyesuaian di tahun berikutnya. Hal ini demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,”papar PJ Bupati.
PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menyadari pentingnya memaksimalkan waktu yang tersisa di tahun ini. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun dengan baik. Dengan demikian, penyerapan anggaran akan berjalan optimal dan efektif,” kata PJ Bupati.
“Diharapkan proses evaluasi ini dapat berjalan lancar dan hasilnya segera diperoleh. Hal ini penting agar Ranperda dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah, yang menjadi acuan bagi pengelolaan anggaran selanjutnya,”sambungnya.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menekankan “Pentingnya tindak lanjut dari proses ini Dengan disetujuinya Ranperda, Pemkab Jepara diharapkan segera memproses dokumen anggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Komitmen untuk bekerja secara optimal sangat penting agar program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran,”Ucap Agus Sutisna.
“Pencapaian realisasi pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat maksimal untuk kemakmuran masyarakat Jepara,” ujarnya. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.