Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun menyelenggarakan acara Penghargaan Hubungan Industrial Tahun 2024 yang bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno. Selasa, (3/11/2024).
Penghargaan Hubungan Industrial 2024 diberikan kepada perusahaan di Kabupaten Madiun yang berhasil menerapkan ketentuan perundang-undangan, membangun hubungan kerja harmonis, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Soedjiono, OPD, Camat, Forkopimcam, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan lebih dari 200 tamu undangan.
Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membangun hubungan kerja yang baik serta untuk meningkatkan kinerja usaha, kesejahteraan pekerja, dan stabilitas sosial-ekonomi di Kabupaten Madiun.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan 10 indikator hubungan industrial, meliputi persyaratan kerja, kesejahteraan, pengupahan, BPJS, serta pencegahan diskriminasi di tempat kerja. Perusahaan dikelompokkan menjadi tiga kategori: kecil, menengah, dan besar.
Dalam sambutannya, Tontro Pahlawanto menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madiun kini tidak hanya bertumpu pada sektor pertanian, tetapi juga industri kecil, menengah, dan besar.
“Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, hubungan kerja yang harmonis perlu terus dijaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Tontro.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah, serta kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja semakin baik,” tambahnya.
Penghargaan diberikan kepada 9 perusahaan yang terbagi dalam tiga kategori:
- Perusahaan Kecil
CV Pangan Artha Sejahtera
PT Nusantara Sebelas Medika (Klinik Pratama NSM Argosari)
PT Samator Gas Industri
- Perusahaan Menengah
PT Abadi Putera Wirajaya
KBPR Artha Kencana
PT Dika Teknik Madiun
- Perusahaan Besar
PT Global Way Indonesia
PT INKA Multi Solusi
PT Digjaya Mulia Abadi
Soedjiono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun, menambahkan bahwa penghargaan ini diselenggarakan berdasarkan pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan hubungan kerja dan produktivitas, sehingga mendukung kesejahteraan bersama.
“tujuan kami adalah meningkatkan kinerja usaha sekaligus kesejahteraan pekerja dan memberi apresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan ketentuan perundang-undangan sekaligus membangun hubungan kerja yang baik iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan sehingga mampu menjaga kondisi sosial ekonomi dan ketertiban masyarakat di kabupaten Madiun,” ujarnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi tetapi juga upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Madiun.