Daerah

Rencana Skema Outsourcing, Bupati Rembang Harno: Butuh Petugas Kebersihan dan Sopir

×

Rencana Skema Outsourcing, Bupati Rembang Harno: Butuh Petugas Kebersihan dan Sopir

Sebarkan artikel ini
Petugas kebersihan saat membersihkan jalanan Rembang

Rembang, LENSANUSANTAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah mengupayakan agar tenaga kebersihan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap bisa bekerja.

Sebelumnya, pada 25 Maret 2025, Pemkab Rembang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.2/0727/2025 sebagai tindak lanjut penataan pegawai non-ASN.

Example 300x600

Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa pegawai non-ASN yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I maupun tahap II akan diberhentikan.

Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah perekrutan melalui mekanisme outsourcing. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Hasil pemetaan menunjukkan ada 216 pegawai non-ASN yang terkena PHK. Mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena berbagai alasan.

Mulai dari melewati batas usia pensiun, terdaftar sebagai pelamar CPNS, memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, hingga tidak berminat mengikuti seleksi.

Bupati Rembang Harno menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian PAN-RB yang mengatur batas waktu pemberhentian pegawai non-ASN paling lambat 31 Maret.

“Akhirnya bupati mengikuti perintah SE tersebut.Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak memenuhi syarat diberhentikan,” ujarnya.

Namun, Harno menambahkan bahwa ada pengecualian, khususnya bagi tenaga kebersihan dan sopir yang masih sangat dibutuhkan.

“Itu memang kami butuhkan,” imbuhnya.

Meski begitu, solusi permanen belum ditemukan. Alternatif melalui outsourcing sedang dikaji, termasuk waktu jeda yang dibutuhkan untuk proses transisi tersebut.

“Kalau lewat outsourcing, berapa jeda waktunya? Itu yang menjadi pembahasan kami. Sementara ini, tenaga kebersihan tetap dibutuhkan untuk bekerja. Untuk yang lainnya, mohon bersabar,” jelas Harno.