Daerah

Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD

1447
×

Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD

Sebarkan artikel ini
Bupati solok Jon F pandu di dampingi Kepala dinas PUPR Effia vivi fortuna saat menyerahkan Proposal IJD( Intruksi jalan daerah) Kepada anggota DPR RI Andre rosiade

Solok, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Solok Jon Firman Pandu didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna secara langsung menyerahkan proposal kepada Anggota DPR RI Andre Rosiade dalam rangka mendukung pelaksanaan program Instruksi Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Solok di Hotel Mercure Padang pada Selasa (12/08/25).

Bupati Solok menyampaikan bahwa proposal yang diserahkan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan jalan daerah yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.

Example 300x600

“Alhamdulillah Inpres Jalan Daerah Kabupaten Solok dilaksanakan berkat dukungan dari Bapak Andre Rosiase,” ujar Bupati. Adapun jalan yang mendapatkan Inpres Jalan Daerah diantaranya, Jalan Taratak Galundi Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Jalan Panjalangan Nagari Bukik Kanduang Kecamatan X Koto Diatas, serta masih ada beberapa ruas jalan untuk tahap selanjutnya.

BACA JUGA :
Pemkab Solok Gelar Audiensi Bahas Proyek Panas Bumi di Wilayah Kecamatan X Koto Singkarak

Anggota DPR RI Andre Rosiade yang menerima proposal tersebut, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Solok dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar program IJD masuk dalam prioritas nasional tahun anggaran mendatang.

BACA JUGA :
Wabup Candra Canangkan “Desa Cantik” dan Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Solok

Program IJD sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang strategis, sehingga dapat menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

BACA JUGA :
Upaya Gigih Bupati Solok Membuahkan Hasil, Rp. 23 Miliar Dana APBN Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan

Dengan penyerahan proposal ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat semakin kuat, serta masyarakat Kabupaten Solok dapat segera merasakan manfaat dari infrastruktur jalan yang memadai. (Yudi)