Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Magetan, Suratno, tinjau langsung ke lokasi gudang Pabrik Gula (PG) Poerwodadie Magetan, Menanggapi keluhan petani tebu yang mengaku hasil gula mereka tidak terserap pasar dan masih menumpuk di gudang, Jumat 19/9/2025.
Dari hasil pengecekan di PG Poerwodadie Magetan, tercatat 16 ribu ton gula masih tersimpan di gudang, sementara proses giling tebu masih berlangsung hingga akhir September mendatang.
“Ini sangat memberatkan petani, dari satu pabrik saja 16 ribu ton di enam gudang dan masih proses giling. Kasian, biaya operasionalnya, angkutannya, menjerit semua yang punya lahan,” ungkapnya
Menurutnya, kondisi ini membuat petani kian tertekan karena pembayaran hasil panen juga belum diterima penuh. Ia menegaskan, kebijakan impor gula rafinasi justru memperburuk keadaan para petani tebu.
“Untuk masalah gula ini nanti akan disampaikan ke Bupati Magetan, agar Ibu Bupati bisa menyurati Gubernur dan Menteri Perdagangan. Memang kami tidak sepakat adanya impor gula rafinasi, karena pasti berdampak langsung ke petani,” Ujar Suratno.
Suratno menekankan, langkah cepat pemerintah daerah dan pusat sangat dibutuhkan agar gula segera terserap dan petani tidak merugi.
“Permasalahan gula tidak hanya terjadi di Magetan, tetapi juga di wilayah lain di Jawa Timur, bahkan menjadi persoalan nasional. Harapanya pemerintah daerah bersama pusat segera mengambil langkah nyata agar petani tidak semakin merugi,” tegas Suratno.