Berita

Sidak Wakil Bupati Purwakarta Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Rp 2,4 Miliar

1656
×

Sidak Wakil Bupati Purwakarta Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Rp 2,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sidak Wakil Bupati Purwakarta Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Rp 2,4 Miliar
Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan sidak proyek rekonstruksi jalan Ciramagirang-Ciramahilir.10/10

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, melakukan sidak proyek rekonstruksi jalan Ciramagirang-Ciramahilir . Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.413.643.200 dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2025 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh CV Adhi Jaya Makmur. Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA :
IMI Jabar Akan Bangun Sirkuit di Purwakarta

Dalam sidak yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @bangwabup.purwakarta, Wakil Bupati menemukan kejanggalan pada proyek tersebut. “Ditemukan TPT yang aturannya tidak sesuai RAB, saat dibuka dengan pacul terlihat bawahnya bolong, kurang digali,” ungkapnya.

Example 300x600

Kejanggalan ini tentu sangat mengejutkan, mengingat nilai proyek yang sangat besar. Proyek rekonstruksi jalan Ciramagirang-Ciramahilir ini memiliki detail sebagai berikut: No Kontrak 18/SP-P/PPK.KPA-DPUTR/VIII/2025, tanggal 4 Agustus 2025.

BACA JUGA :
Diusung Lima Partai, Pasangan Anne-Budi Hermawan Resmi Mendaftar Cabup-Cawabup ke KPU Purwakarta

Sampai berita ini diturunkan, pemilik CV Adhi Jaya Makmur belum bisa dikonfirmasi terkait kejanggalan yang ditemukan Wakil Bupati Purwakarta. Namun, jika terbukti ada kecurangan, maka kontraktor terancam mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Maman)

error: Content is protected !!