Kriminal

Pelaku Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Balung Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

1418
×

Pelaku Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Balung Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus pemerkosaan mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur memasuki babak baru. Pelaku berinisial SA (27) dinyatakan telah diringkus petugas kepolisian, Kamis (23/10/2025).

“Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, Kamis, 23 Oktober 2025.

Example 300x600

Penangkapan dilakukan oleh Kasat Reskrim, AKP Angga Riatma bersama tim resmob yang langsung dipimpinnya. Lokasi penangkapan berlangsung dalam sebuah rumah yang jadi tempat persembunyian pelaku untuk kabur keluar kota.

BACA JUGA :
Hari ke-8 Pengeboran Sumur Bor TMMD 124, Warga Desa Plalangan Ucapan Terima Kasih kepada Kodim 0824 Jember

“Pelaku memang melarikan diri beberapa hari setelah melakukan aksi kekerasan seksual tanggal 14 Oktober silam,” ungkapnya. Perburuan terhadap pelaku baru digelar setelah kasus ini diambil alih dari Polsek Balung oleh Polres Jember tanggal 19 Oktober lalu.

Menurut Bobby, pengerahan pasukan memburu pelaku usai pengambilalihan perkara.

Namun, ia belum berkenan bicara detail tentang lokasi maupun kronologi penangkapan karena akan diurai saat konferensi pers.

Sebelumnya, kasus ini lambat tertangani meski korban mengadu ke kepala desa maupun Polsek Balung. Bahkan, korban sampai membayar sendiri biaya visum di RSD Balung.

BACA JUGA :
Anggota Komisi VI DPR RI Dorong Distribusi BBM Jember Lewat Kereta Api

Hingga menjadi perhatian dan sorotan publik setelah korban di dampingi aliansi kelompok sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU.

Polres Jember pun menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang disinyalir terjadi pada aparat Polsek Balung.

“Pemkab Jember juga melalui Inspektorat memeriksa Kades yang ditengarai berupaya mencegah pelaporan korban, dan tidak segera membantu perawatan medis korban meski luka-luka akibat dianiaya pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA :
RSD Balung Jember Peringati Puncak HKN Ke-60

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno menyatakan bahwa penangkapan pelaku sebagai awal krusial penanganan kasus ini. Selanjutnya, pengawalan terhadap proses hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban.

“Kami keluarga besar PMII mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan serius kepolisian. Berikutnya kita akan terus mendampingi agar penegakan hukum benar-benar bisa memberikan rasa keadilan,” tuturnya.