Pemerintahan

Sekda Bondowoso Tegaskan Ada Sanksi ASN dan PPPK yang Main Judi Online

1045
×

Sekda Bondowoso Tegaskan Ada Sanksi ASN dan PPPK yang Main Judi Online

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi,

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bondowoso untuk tidak bermain judi online. Sebab akan ada sanksi bagi mereka yang kedapatan bermain judi online.

“Untuk itu, saya ingatkan pada semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk tidak bermain judi online jika tidak mau disanksi,” kata Rozi, usai Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online, di ruang Aula Sabha Bina Praja I Pemkab Bondowoso, Kamis (23/10/2025).

Example 300x600

Rozi berharap semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bondowos tertib dan patuh pada aturan yang ada dan tidak bermain judi online.

BACA JUGA :
H. Tohari Rencanakan Program Daur Ulang Sampah untuk Para Pemulung di Bondowoso

“Kalau bermain judi online itu banyak ruginya ya, tidak mungkin untung sudah banyak contohnya banyak orang yang bermain judi online sampai semuanya terjual, saya harap seluruh ASN patuh dan tidak bermain judi online,” jelasnya.

BACA JUGA :
SMAN 1 Tenggarang Bondowoso Gelar Pelatihan Tim Penggerak Literasi Sekolah

Kendati demikian, Rozi tidak menyebut rinci sanksi bagi ASN jika ada yang kedapatan main judol.

“Sanksi kan bertahap, sanksi itu sesuai dengan pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA :
Lansia Bondowoso Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Taman Barokah

Dirinya juga mengimbau pada masyarakat secara umum agar tidak bermain judol, mengingat data dari kementerian komunikasi dan digitalisasi (Komdigi), hampir 70 persen pemain judol adalah masyarakat yang memiliki pendapatan 5 juta kebawah.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, semua elemen masyarakat, tokoh agama,semua bersinergi ikut serta melakukan pencegahan, termasuk media bisa mensosialisasikan bahaya judol,” pungkas Sekda.