Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 18 mahasiswa resmi dicoret dari daftar penerima Beasiswa Kuliah Cinta Bergema (Beasiswa Bupati Jember untuk Generasi Masa Depan). Dari total 7.180 mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos, mereka dinyatakan gugur setelah hasil uji publik dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa para mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat sesuai jalur penerimaan beasiswa, Senin (17/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa Tim Pokja Beasiswa Cinta Bergema memberikan masa sanggah selama lima hari sejak pengumuman, yakni Sabtu hingga Rabu (8–12 November 2025). Pada periode tersebut, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan atau laporan.
“Setelah tanggal 12, terdapat total 131 sanggahan dari masyarakat Jember. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah itu mengerucut menjadi 29 mahasiswa yang perlu ditindaklanjuti. Mereka berasal dari jalur afirmasi ekonomi, perangkat desa, hingga jalur prestasi,” ujar.
Hasil verifikasi lapangan mengungkap sejumlah ketidaksesuaian. Beberapa mahasiswa diketahui berasal dari keluarga mampu, sementara lainnya sudah tidak aktif kuliah. Ada pula mahasiswa yang ternyata telah menerima beasiswa lain, serta yang telah pindah kampus atau bahkan beralih ke perguruan tinggi kedinasan.
“Hasil ini kami dapatkan langsung dari klarifikasi mahasiswa bersangkutan dan pihak kampus,” jelas Hadi.
Verifikasi lanjutan juga dilakukan dengan pihak terkait lainnya. Untuk jalur perangkat desa, misalnya, tim berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) serta perguruan tinggi masing-masing. Dari hasil tersebut, sebanyak 18 mahasiswa ditetapkan gugur sebagai penerima beasiswa.
Sementara itu, 11 mahasiswa yang sebelumnya mendapat komplain dinyatakan tetap layak menerima bantuan setelah hasil pemeriksaan lapangan menyatakan mereka memenuhi seluruh ketentuan. Masyarakat telah dapat mengakses daftar terbaru penerima beasiswa melalui akun resmi Beasiswa Kuliah Cinta Bergema.
Masa uji publik sendiri berakhir pada Rabu, 12 November 2025, tepat pukul 00.00 WIB. Dengan pengurangan 18 nama, total penerima beasiswa kini menjadi 7.162 mahasiswa.
“Sebanyak 7.162 mahasiswa inilah yang akan mendapatkan SK Bupati Jember. Selanjutnya, dana living cost akan dicairkan ke rekening masing-masing mahasiswa, sementara UKT ditransfer langsung ke rekening kampus,” tegas Hadi.














