Batam, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, menjadikan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Singapura sebagai rujukan sekaligus pembanding untuk pengolahan limbah dan pengolahan sampah.
Hal ini ia ungkapkan di sela meninjau enam lokasi yang diusulkan sebagai tempat penampungan sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong, Senin (8/12/2025) pagi.
Li Claudia mencontohkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengolah sampah menjadi energi terbarukan dan produk daur ulang dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Coba lihat di YouTube bagaimana pengolahan sampah di IKN dan Singapura. Itu akan kita jadikan contoh. Singapura saja butuh 10-15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah. Kita pun harus bersama-sama mengajak warga agar mau berubah dan menjaga kebersihan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah harus dilakukan lebih disiplin. Pemerintah menargetkan persoalan sampah di Batam dapat tertangani secara menyeluruh pada tahun depan.
“Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. Setelah titiknya ditetapkan, kami akan mengundang tokoh masyarakat dan menjelaskan sistemnya. TPS harus menjadi tempat yang baik, rapi, dan tidak menimbulkan masalah lagi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam peninjauan TPS yang dimulai di Kelurahan Tanjungbuntung, tepatnya di belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15 dan di Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11 tersebut, sekaligus bagian dari rencana penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan lebih disiplin.
Selanjutnya, Li Claudia bersama rombongan bergerak ke Kelurahan Bengkonglaut, meninjau area tanah kosong setelah warung rujak dekat lampu merah RW 10 depan BMC. Lokasi berikutnya di Kelurahan Bengkongindah, tepatnya di kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.
Peninjauan ditutup di Kelurahan Sadai, yakni di lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 (samping Lytech) dan di sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16.
𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗱𝗲𝗿𝗻
Li Claudia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah yang lebih tertib dan modern tanpa menimbulkan bau maupun tumpukan yang mengganggu.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserak. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, setiap rencana pembangunan TPS akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu. Pemerintah memastikan seluruh proses mempertimbangkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat.
“Nanti masyarakat akan kami beri tahu dan sosialisasikan lagi sebelum pembangunan TPS dimulai. Kami rapatkan dulu. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam peninjauan lokasi TPS tersebut, Li Claudia didampingi Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Camat Bengkong Fairuz, Kabid Persampahan DLH Iqbal, serta perwakilan dari BP Batam. (*)














