Berita

IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang Jalin Sinergi untuk Lindungi Jurnalis Online

1851
×

IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang Jalin Sinergi untuk Lindungi Jurnalis Online

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Pak Ibrahim bersama Ketua DPD IWOI Agus Pamuji serta Pengurus IWOI

Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang menggelar pertemuan strategis untuk membahas penguatan jaminan sosial bagi jurnalis online. Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, menekankan bahwa jurnalis online merupakan pilar penting dalam menjaga arus informasi dan stabilitas nasional.22/12.

BACA JUGA :
Kecanduan Video Porno, Seorang Oknum Guru SMPN di Jombang Terjerat Kasus Asusila

“Kami berkomitmen memastikan setiap anggota mendapatkan proteksi negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi investasi masa depan insan pers yang lebih sejahtera,” tegas Agus Pamuji.

Example 300x600

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, menyambut baik inisiatif IWOI dan menjelaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperluas cakupan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital.

BACA JUGA :
Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 800 Botol Arak Bali Ilegal

“Negara hadir untuk melindungi setiap profesi, termasuk jurnalis online. Kami menyediakan berbagai program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan,” ungkap Ibrahim.

BACA JUGA :
Fatayat NU Ranting Jombatan Laksanakan Anjangsana Hari Raya Idul Fitri 1447 H

IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang berencana menyusun Nota Kesepahaman (MOU) untuk mempermudah pendaftaran kolektif bagi ribuan anggota IWOI.