Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan sebanyak 8.344 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bertempat di Jember Sport Garden (JSG), Selasa (23/12/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait secara langsung menyerahkan SK tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang resmi menerima SK.
“Kalau nanti ada pendaftaran CPNS, saya prioritaskan P3K paruh waktu,” tegasnya di hadapan ribuan penerima SK.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga menjelaskan alasan seluruh penerima SK diminta mengenakan kaos berwarna pink. Menurutnya, hal tersebut sebagai simbol kesetaraan dan kebersamaan antara PNS dan PPPK paruh waktu.
“Kami sengaja minta menggunakan kaos warna pink, karena kami tidak ingin melihat ada perbedaan seragam antara PNS dan P3K paruh waktu,” ujar Gus Fawait.
Ia menambahkan, Pemkab Jember tidak ingin lagi melihat adanya perbedaan antara PNS dan PPPK paruh waktu, seperti penggunaan seragam resmi bagi PNS dan pakaian putih hitam bagi PPPK.
“Kami tidak mau melihat lagi PNS pakai seragam resmi dan P3K pakai putih hitam. Harus ada kesetaraan. Warna pink ini warna perjuangan kita semuanya,” katanya.
Gus Fawait juga menegaskan bahwa warna pink tidak identik dengan partai politik mana pun, melainkan simbol cinta dan perjuangannya.
“Tidak ada partai politik warna pink. Warna pink ini karena cinta. Karena cinta, 8.344 P3K paruh waktu diangkat semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jember, Widarto, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kolaborasi berbagai pihak.
“Ini hasil kolaborasi yang baik antara Bupati Jember, OPD, serta Komisi II DPR RI yang terus mencarikan jalan keluar melalui KemenPAN-RB dan BKN,” jelas Widarto.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya para tenaga honorer, khususnya kategori R3 dan R4, belum memiliki payung hukum yang jelas untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Berkat kolaborasi tersebut, hari ini kalian bisa menerima SK PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Widarto juga berpesan agar SK yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat Jember.
“Gunakan SK ini untuk melayani publik dan masyarakat Jember. Kita semua ditugasi memberikan pelayanan terbaik,” paparnya.
Senada dengan itu, anggota DPR RI Muhammad Khozin berharap SK PPPK paruh waktu yang diterima dapat menjadi penyemangat baru bagi para penerima.
“Kami berharap SK ini bisa menambah semangat dan motivasi untuk terus mengabdi dan melayani warga masyarakat Jember,” pungkasnya.














