Daerah

Revolusi Kapitasi Berbasis Kinerja, AWP: Jangan Main-main dengan Layanan Kesehatan Rakyat

919
×

Revolusi Kapitasi Berbasis Kinerja, AWP: Jangan Main-main dengan Layanan Kesehatan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP), N. Nurhadi, melontarkan pernyataan keras terkait implementasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dalam sistem pelayanan kesehatan. Ia menegaskan, sudah sa’atnya pola lama yang hanya berorientasi pada jumlah pasien ditinggalkan, dan diganti dengan sistem yang benar-benar mengutamakan kualitas pelayanan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Nurhadi pada Selasa (24/02/2026). Menurutnya, KBK bukan sekadar skema administratif, melainkan “alat ukur kejujuran dan keseriusan” fasilitas kesehatan dalam melayani masyarakat.

Example 300x600

“Jangan lagi ada praktik asal jalan. Kapitasi tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak pasien datang, tapi harus berdasarkan seberapa baik pelayanan diberikan dan seberapa nyata dampaknya bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, sistem lama berpotensi membuat pelayanan berjalan stagnan. Tanpa evaluasi berbasis indikator yang jelas, fasilitas kesehatan bisa saja merasa cukup hanya dengan rutinitas, tanpa dorongan untuk meningkatkan mutu layanan.

BACA JUGA :
Aliansi Wartawan Pasundan Mendapatkan Piagam Penghargaan Sebagai Mitra Polres Pangandaran

Dalam skema KBK, sejumlah indikator menjadi tolak ukur ketat: cakupan imunisasi, pelayanan antenatal (ANC), persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan postnatal (PNC), layanan keluarga berencana (KB), deteksi dini penyakit seperti tuberkulosis (TB) dan HIV, hingga tingkat kepuasan pasien. Semua itu bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata keberpihakan pada keselamatan rakyat.

Nurhadi memaparkan, setiap indikator memiliki target yang jelas dan terukur. Skor dihitung dari perbandingan antara realisasi dan target, lalu dikonversi dalam bentuk persentase. “Kalau target imunisasi 90 persen tapi capaian hanya 85 persen, maka sistem akan membaca secara objektif. Tidak ada ruang manipulasi,” ujarnya.

BACA JUGA :
JDIH DPRD Pangandaran Raih Peringkat Terbaik Ke-1 Nasional di Tahun 2024

Nilai tersebut kemudian dikalikan bobot prioritas program. Akumulasi skor akhir menentukan besaran dana kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan. Artinya, semakin baik kinerja, semakin layak dana diterima. Sebaliknya, jika target diabaikan, konsekuensi finansial pun tak terelakkan.

Secara matematis, total skor capaian dikalikan tarif kapitasi lalu dibagi 100, menghasilkan nilai dalam rentang 0 hingga 100. Namun bagi Nurhadi, ini bukan sekadar rumus angka.

“Ini soal tanggung jawab moral. Dana kesehatan adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan,” tandasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah serta instansi terkait. Tanpa kontrol yang konsisten, sistem secanggih apa pun bisa kehilangan makna.

BACA JUGA :
Penjelasan Bupati Pangandaran Pada Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, KBK harus menjadi pemicu perubahan budaya kerja di fasilitas kesehatan—lebih promotif, lebih preventif, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai kita hanya sibuk mengobati, tapi abai mencegah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Nurhadi menegaskan bahwa masyarakat berhak atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan bermartabat. “Kesehatan bukan ruang kompromi. Jika ada sistem yang bisa mendorong perbaikan, maka itu harus dijalankan secara serius, bukan setengah hati,” tutupnya.

• Kapitasi ini sebetulnya jarang dipublikasikan atau disosialisasikan kemasyarakat luas. Padahal ini sangat penting bagi kelancaran dan kesehatan masyarakat sesuai undang – undang keterbukaan publik.
( N.Nurahdi )