Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Dewan DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag. menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD merupakan penunjang dan penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadi menjelaskan bahwa POKIR DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu menjamin representasi rakyat, mendorong partisipasi masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. “Sebagai perwakilan masyarakat, anggota DPRD memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya,” ujarnya.
Dengan mengusulkan POKIR, anggota DPRD memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya berbasis data teknokratik, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Selain itu, POKIR juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hadi juga menekankan bahwa POKIR dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan pembangunan. “Setiap usulan POKIR dapat ditelusuri asal dan tujuan penggunaannya, sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggaran,” katanya.
Implementasi POKIR yang baik dapat memberikan manfaat yang signifikan, seperti keseimbangan dalam pemerintahan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan ekonomi masyarakat. “POKIR juga dapat mengefisiensi anggaran melalui proses partisipatif, sehingga sumber daya yang digunakan dapat optimal,” tegas Hadi.
Dengan demikian, Hadi berharap bahwa POKIR dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.
( Ernita )














