Pendidikan

Tingkat Mutu Pendidikan, Dispendik Kaur Tanda Tangan MoU Bersama BPMP Bengkulu

928
×

Tingkat Mutu Pendidikan, Dispendik Kaur Tanda Tangan MoU Bersama BPMP Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur, Lisarmawan,M.AP Saat Penanda Tanganan MoU Dengan BPMP Bengkulu, Selasa 3 Maret 2026 Di Hotel Mercure Bengkulu. (Foto: Dok Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Demi meningkatkan layanan dan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Kaur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kaur melakukan kerjasama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh kedua belah pihak. Selasa, 3 Maret 2026 di Bengkulu.

Example 300x600

Adapan komitmen yang di sepakati kedua belah pihak diantaranya, Ruang lingkup dukungan dan komitmen meliputi:

BACA JUGA :
Kopdes Merah Putih Desa Umbul Terbentuk, Berikut Nama Pengurusnya
  1. dukungan kebijakan daerah;
  2. sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pendidikan;
  3. pendampingan dan pembinaan satuan pendidikan;
  4. pemanfaatan data dan informasi pendidikan;
  5. bentuk dukungan lain yang disepakati PARA PIHAK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, M.AP mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan apa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman tersebut.

BACA JUGA :
Kabar Gembira, Bulan Maret BPD di Kaur Sudah Bisa Mengajukan Pinjaman

” Komitmen kami tentunya memberikan dukungan terhadap Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2026 sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah, Dan kami siap menjalankan apa yang telah tertuang dalam nota kesepahaman tersebut.” Ujarnya saat di hubungi via whatsapp.

BACA JUGA :
Pemda Kaur Berikan Bibit Ikan Mas Kepada Masyarakat Secara Gratis

Sementara Kepala Balai Penjaminan
Mutu Pendidikan
Provinsi Bengkulu
SABURA SOE’OED PUTRA menjelaskan poin penting yang harus dijalakan oleh kedua belah pihak

  1. Revitalisasi Satuan Pendidikan
  2. Digitalisasi Pembelajaran
  3. Wajib Belajar 13 Tahun dan Anak Tidak Sekolah
  4. Penguatan Pendidikan Krakter
  5. Sistem Penerimaan Murid Baru
  6. Penjamin Mutu Pendidikan.
    Demikian (Adv/SMI)