Nasional

Resmi Lapor ke Polres Bondowoso, Lord Habaib Siapkan Gugatan Perdata hingga Tegaskan Akan Bawa Kasus Ini ke Presiden

9903
×

Resmi Lapor ke Polres Bondowoso, Lord Habaib Siapkan Gugatan Perdata hingga Tegaskan Akan Bawa Kasus Ini ke Presiden

Sebarkan artikel ini
Arik Kurniawan Direktur PT. Lensa Nusantara Multimedia bersama Nurul Jamal Habaib, SH (Advokat)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik dan serangan terhadap media kembali mencuat. Kuasa hukum Nurul Jamal Habaib, yang dikenal dengan sebutan “Lord Habaib”, resmi melaporkan pihak terkait ke Polres Bondowoso. 17 Maret 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan Media Lensa Nusantara. Pihak pelapor menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai reputasi media, tetapi juga mengganggu kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Example 300x600

Dalam keterangannya, kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk keseriusan dalam menegakkan keadilan. Ia juga menyampaikan bahwa proses ini tidak akan berhenti di tingkat daerah mengingat MBG adalah program mulia Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA :
Puluhan Santri di Bondowoso Dilarikan ke Faskes, Diduga Keracunan

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Jika diperlukan, kami siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat nasional, bahkan akan sampai kepada Presiden,” tegasnya.

BACA JUGA :
DPRD Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting, Berikut Susunanya

Selain menempuh jalur pidana, pihaknya juga memastikan akan melanjutkan langkah hukum melalui gugatan perdata. Gugatan tersebut rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Bondowoso setelah laporan resmi diterima dan diproses oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa serangan terhadap media tidak dapat dibenarkan.

“Sebaiknya mengedepankan mekanisme hak jawab sebagai solusi yang sesuai dengan etika jurnalistik, dibandingkan dengan menyerang kredibilitas media”. Tambah lord Habaib.

BACA JUGA :
Menikmati Keindahan Alam Wisata Ijen Bondowoso

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat meningkatnya dinamika antara masyarakat dan media dalam era digital saat ini. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

error: Content is protected !!