Berita

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kas Masjid Nurul Dakwah Benjala Mencuat, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan

1557
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kas Masjid Nurul Dakwah Benjala Mencuat, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Masjid Nurul Dakwah Benjala (Jusran/Lensa Nusantara)

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID -Dugaan penyalahgunaan dana kas Masjid Nurul Dakwah di Kelurahan Benjala, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian sejumlah warga. Sorotan tersebut mengarah pada penggunaan dana pada masa jabatan bendahara sebelumnya yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kejelasan informasi di tengah masyarakat.

Salah seorang warga berinisial SHD menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak kepolisian terkait persoalan tersebut. Saat ini, ia mengaku tengah mengumpulkan dan melengkapi sejumlah bukti sebagai dasar untuk membuat laporan resmi.

Example 300x600

“Kami sudah sampaikan ke Polres Bulukumba, sementara kami lengkapi bukti untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kas tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kader GMNI Soroti Permasalahan Tahura di Bontobahari, Usulkan Relokasi Warga

Menurut SHD, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh kejelasan atas pengelolaan dana kas masjid, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap proses yang sedang berjalan dapat memberikan gambaran yang utuh serta menghindari kesimpangsiuran informasi di lingkungan warga.

Menanggapi hal tersebut, mantan bendahara Masjid Nurul Dakwah, Sudirman, yang dikonfirmasi pada Kamis, 2 April 2026, memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang. Ia menyatakan bahwa sebelum dilakukan serah terima jabatan kepada bendahara yang baru, laporan keuangan telah disampaikan.

BACA JUGA :
MNCTV Tayangkan Nusantara Futsal League 2025

“Saya menduga ada motiv politis ini, sebelum serah terima ke bendahara baru itu sudah saya bacakan laporannya. Terkait kasus ini saya sudah beberapa kali dilapor,” imbuh Sudirman yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat.

Sudirman menegaskan bahwa proses pelaporan keuangan telah dilakukan secara terbuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak terkait dalam rangka klarifikasi.

Di sisi lain, Lurah Benjala, A. Adil, turut memberikan keterangan terkait dokumen yang menjadi perhatian, khususnya yang memuat tanda tangan dan stempel kelurahan. Ia membenarkan bahwa terdapat proses administratif dalam pergantian bendahara masjid tersebut.

BACA JUGA :
Tiga Komisariat PMII Bulukumba Siap Gelar Konfercab Luar Biasa

“Saya mengetahui adanya serah terima jabatan dari bendahara sebelumnya ke bendahara yang baru,” ungkapnya.

A. Adil menjelaskan bahwa keterlibatan pihak kelurahan dalam hal tersebut terbatas pada aspek administratif, yakni mengetahui adanya proses serah terima jabatan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya berada dalam kewenangan pengurus masjid.

error: Content is protected !!