Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan pendekatan evaluatif yang lebih mendalam. Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) kini resmi diserahkan kepada pimpinan dewan dan dijadwalkan dibawa ke forum Rapat Paripurna dalam waktu dekat.
Penyerahan laporan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan yang tidak hanya menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menekankan pentingnya perbaikan berbasis data. Ketua Pansus LKPJ, Suwito, menyebut proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan berbagai sudut pandang, mulai dari fraksi hingga masukan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pembahasan tahun ini dirancang lebih tajam dengan fokus pada isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran menjadi titik perhatian utama.
“Evaluasi tidak berhenti pada angka capaian. Kami dalami apa yang menjadi kendala di lapangan, lalu dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih aplikatif,” ujar Suwito.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar LKPJ tidak sekadar menjadi laporan formal tahunan, melainkan benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengawasan yang efektif. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah ke depan memiliki dasar evaluasi yang kuat dan terukur.
Selain itu, Pansus juga menekankan perlunya sinkronisasi antar-OPD dalam menjalankan program pembangunan. Koordinasi yang lebih solid dinilai menjadi kunci agar target pembangunan tidak hanya tercapai di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata.
Di sisi lain, DPRD melihat bahwa transparansi dalam penyusunan dan pembahasan LKPJ harus terus diperkuat. Keterbukaan informasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Hasil pembahasan yang telah dirampungkan ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian laporan, tetapi juga momentum penting untuk mempertegas fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan.
DPRD berharap rekomendasi yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan di Kabupaten Blitar diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan.
“Harapannya jelas, rekomendasi ini menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan. Fokusnya bukan hanya menyelesaikan laporan, tetapi memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Suwito.














