Berita

Legislator Lukman B Kady Pastikan Jalan Rusak Sapaya–Malakaji Gowa sudah Dianggarkan

1579
×

Legislator Lukman B Kady Pastikan Jalan Rusak Sapaya–Malakaji Gowa sudah Dianggarkan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, yang saat ini menjadi kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (15/4/2026).

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, yang saat ini menjadi kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (15/4/2026).

Massa mahasiswa meminta kejelasan kepada legislator soal rencana perbaikan jalan poros Sapaya–Malakaji di Kabupaten Gowa yang dinilai terbengkalai.

Example 300x600

Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh Anggota D DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Gowa–Takalar, Lukman B Kady.

Lukman B Kady memastikan bahwa ruas jalan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD. Ia menyebut jalan rusak Sapaya-Malakaji masuk dalam perencanaan pembangunan Pemprov Sulsel.

BACA JUGA :
Soal Lahan Pemprov di Kawasan CPI, Tegas Kadir Halid: Harus Hak Angket

Legislator Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa ruas Sapaya–Malakaji telah dimasukkan ke dalam program pembangunan skema tahun jamak (multi-years) paket 2.

Proyek ini diproyeksikan akan berjalan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Tadi saya sampaikan bahwa itu (Sapaya-Malakaji) masuk dalam paket Multi Years. Dan Insyaallah dikerja sampai 2027,” ujar Lukman B Kady usai menemui peserta aksi.

Sejak tahun 2024, Lukman B Kady diketahui sudah kerap menyuarakan jalan Sapaya-Malakaji untuk diperbaiki.

BACA JUGA :
Proyek Irigasi Ratusan Miliar Dibahas, DPRD Sulsel Tekankan Profesionalisme

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini menilai munculnya tuntutan masyarakat disebabkan oleh tersumbatnya informasi mengenai rincian program pembangunan tersebut.

Ia mengakui sejak tahun 2019, ruas jalan tersebut memang belum tersentuh perbaikan meskipun merupakan kewenangan provinsi.

“Ini yang tidak sampai informasinya ke masyarakat, bahwa tetap masuk dalam paket itu. Disangkanya yang masuk itu hanya Sapaya-Malino. Padahal Sapaya-Malakaji juga bakal dikerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lukman menyoroti adanya titik kerusakan paling parah di sepanjang ruas tersebut, tepatnya di wilayah Batu Massongko.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

Kondisi di titik tersebut dilaporkan sangat memprihatinkan dan sering menghambat akses transportasi masyarakat.

“Ada memang jalan yang rusak di situ, namanya Batu Massongko. Itu memang parah sekali. Mobil-mobil kecil pasti bermasalah kalau lewat situ,” tandas Lukman.

Pihak DPRD Sulsel berjanji akan terus mengawal jalannya proyek tersebut agar pengerjaan di lapangan segera terealisasi sesuai jadwal guna memudahkan mobilitas warga di wilayah tersebut.(Muchtar)