Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perawat RDUD dr Koesnadi Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang mencuat melalui media sosial tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, dr. Yusdeny Lanasakti, yang menyerukan pentingnya memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas.
Dalam video yang beredar di media sosial, dr. Yusdeny menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya menjalankan profesi berdasarkan standar pelayanan, kode etik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berhak memperoleh rasa aman selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tenaga kesehatan bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan, sebaiknya komplen melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan apalagi sampai pemukulan, itu sudah pidana” ujar dr. Yusdeny kepada Lensa Nusantara. Selasa, 9/6/2026.
Kasus pemukulan tersebut kembali mengingatkan bahwa tenaga kesehatan masih menghadapi berbagai risiko saat menjalankan profesinya. Padahal, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit maupun puskesmas semestinya menjadi lingkungan yang aman, baik bagi pasien, keluarga pasien, maupun seluruh tenaga kesehatan.
Sejumlah kalangan menilai penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan harus ditempuh melalui jalur yang telah disediakan, seperti menyampaikan pengaduan kepada manajemen RSUD, organisasi profesi, atau melalui proses hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Langkah tersebut dinilai lebih menjamin keadilan bagi semua pihak dibanding tindakan intimidasi atau kekerasan.
“Peristiwa ini juga memicu gelombang solidaritas dari tenaga kesehatan di berbagai platform media sosial. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.”Tambahnya.
Selain itu, dr Yusdeni juga menyamapaikan bahwa kasus tersebut bukan yang pertama terjadi di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
“Setelah saya pelajari semua bukti-bukti termasuk rekaman CCTV, kejadian ini tidak bisa dibenarkan. namun yang mengejutkan kita semua adalah munculnya surat pernyataan permohonan maaf dari perawat kepada RSUD dan Keluarga pasien yang jelas-jelas pelaku pemukulan. sama kayak kasus sebelum-sebelumnya. pesan dari teman-teman perawat kami butuh bapak yang melindungi bukan bapak tiri “. Tegasnya.
Dalam kejadian tersebut, diharapkan ada penguatan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Lingkungan kerja yang aman diyakini akan memberikan dampak positif terhadap profesionalisme tenaga kesehatan serta mutu layanan yang diterima masyarakat.
Sementara itu, Gigih B. Soepranoto Kuasa Hukum RSUD dr Koesnadi Bondowoso membenarkan bahwa keduanya sudah berdamai.
“Mereka sudah saling mema’afkan”. Singkatnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait mengenai kronologi lengkap dan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, humanis, dan kondusif demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas.














