Nasional

DJP Jawa Timur II Gelar Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026, Bahas Strategi Ketahanan Fiskal

3489
×

DJP Jawa Timur II Gelar Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026, Bahas Strategi Ketahanan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Plh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto memberikan sambutan didepan para peserta kegiatan

SIDOARJO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Momentum Hari Pajak 2026 dimanfaatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 yang digelar di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Sidoarjo, Rabu (8/7/2026).

Mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”, kegiatan tersebut sekaligus menjadi Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi, sekaligus menyerap berbagai masukan terkait layanan perpajakan.

Example 300x600

Forum dihadiri perwakilan instansi pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, asosiasi profesi, pelaku usaha, akademisi, media massa, hingga para Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.

Hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto, selaku Kepala Bagian Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II. Sementara kegiatan dipimpin Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dalam sambutannya, Agung Yudha Hadiyanto menegaskan bahwa Hari Pajak bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara melalui sistem perpajakan yang semakin modern, adil, dan adaptif.

BACA JUGA :
Kegiatan Universitas Ciputra Surabaya bersama WADAS, Tentang Pemaparan Hasil Penelitian Kesejahteraan Buruh di Jawa Timur 2022

Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional tanpa menambah jenis pajak baru.
“Pajak tetap menjadi tulang punggung penerimaan negara. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar sistem perpajakan semakin kuat, berkeadilan, dan mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Penerimaan Pajak Tumbuh Positif
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga memaparkan bahwa pada APBN Tahun 2026 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, atau sekitar 74,7 persen dari total pendapatan negara.

Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Timur II sendiri memperoleh target penerimaan sebesar Rp36,37 triliun.
Hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan penerimaan neto mencapai 25,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat melalui perluasan basis pajak dan penyempurnaan pelayanan perpajakan.

BACA JUGA :
Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Dalam sesi dialog, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur II, Agus Saptomo, memaparkan strategi perluasan basis pajak di era ekonomi digital.

Ia menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 mengenai penunjukan marketplace sebagai pihak yang melakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Agus menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme administrasi perpajakan.

Tujuannya adalah memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepastian hukum, memperkuat kepatuhan sukarela, serta menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha digital dan pelaku usaha konvensional.

Forum juga menghadirkan Hari Purwanto dan Clayren Nathanniel, pelaku ekonomi digital sekaligus influencer, yang berbagi pengalaman sebagai Wajib Pajak.

Keduanya mengaku berbagai inovasi layanan digital, edukasi, dan pendampingan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak membantu mereka memahami kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha digital, bahwa kepatuhan pajak dapat dibangun melalui pelayanan yang mudah, transparan, dan berbasis teknologi.

BACA JUGA :
MFA 2023: Ajang Bahasa Arab HMPS PBA IAIN Madura Meriahkan Dunia Pendidikan

Sebagai bagian dari Forum Konsultasi Publik, seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan berbagai masukan mengenai penyelenggaraan layanan perpajakan.

Berbagai usulan yang mengemuka antara lain penyederhanaan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan digital, efektivitas sosialisasi kebijakan baru, hingga penguatan komunikasi antara DJP dan masyarakat.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Melalui Forum Hari Pajak 2026, DJP Jawa Timur II berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, media, dan masyarakat semakin erat dalam mendukung sistem perpajakan yang berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, serta mampu memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.

Hari Pajak diperingati setiap 14 Juli sebagai momentum mengenang sejarah lahirnya administrasi perpajakan nasional sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan negara.

Di era transformasi digital, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan modernisasi layanan melalui digitalisasi administrasi, penyederhanaan regulasi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. (Ryo)