Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Permukiman (Perkim) menganggarkan dana untuk pengadaan lahan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Cahya Batin dalam APBD 2026 sebesar lebih kurang 3,5 Miliar Rupiah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan fasilitas kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat. Lahan yang dibebaskan seluas lebih kurang 1,5 Hektar dengan harga 3,5 Miliar Rupiah dan berlokasi di area belakang/samping RSUD Kaur.
Penganggaran tersebut harusnya dapat persetujuan dan disepakati dalam rapat pembahasan bersama DPRD Kaur namun hal itu tidak pernah dibahas di DPRD Kaur apalagi disahkan, Wakil Ketua 1 DPRD Herdian Sapta Nugraha mengaku terkejut saat mengetahui bahwa semua itu sudah terealisasi.
“Setahu saya belum pernah dibahas baik dalam rapat paripurna maupun RDP lintas komisi terkait pengadaan perluasan lahan tersebut, Kita menilai anggaran pembebasan lahan tersebut terlalu besar untuk luas lahan lebih kurang 1,5 Hektar dan tidak sesuai dengan NJOP Kaur.”
Waka 1 DPRD Kaur juga mengatakan, “Harusnya Pemda menunda dulu pengadaan lahan tersebut kerena RSUD tidak kekurang lahan dan masih cukup untuk lima tahun akan datang, Dalam waktu dekat kita akan panggil dinas terkait sedarurat apa lahan RSUD saat ini hingga membeli tanah dengah harga sangat mahal.” Ucapnya saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp.
Sampai berita ini diterbitkan pihak magemen RSUD Kaur belum memberikan informasi alias bungkam. (SMI)














