Berita

Pembebasan Lahan RSUD Kaur Habiskan 3,1 Miliar Rupiah , DPRD Mengaku Tidak Mengentahui

1694
×

Pembebasan Lahan RSUD Kaur Habiskan 3,1 Miliar Rupiah , DPRD Mengaku Tidak Mengentahui

Sebarkan artikel ini
Waka 1 DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, SH (Foto : Dok Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Cahaya Batin Kabupaten Kaur menjadi sorotan. Wakil Ketua 1 DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha,SH mengaku belum mendapat informasi resmi terkait kegiatan tersebut.

Menurutnya, pembahasan anggaran pengadaan lahan seharusnya dilakukan bersama DPRD, Sampai eksekusi di lapangan belum pernah dikomunikasikan secara kelembagaan ke DPRD.

Example 300x600

“Kami mendukung penuh peningkatan fasilitas RSUD. Tapi secara kelembagaan, DPRD belum pernah menerima surat, undangan rapat, maupun pemaparan terkait teknis pembebasan lahan ini, Saya terkejut saat mengetahui semuanya sudah tuntas.” ujarnya, Saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA :
Pemda Kaur Terima Kunjungan Kerja Kakanwil Kemnkumham Bengkulu

Ia menambahkan, keterlibatan DPRD penting agar proses berjalan transparan dan Saat ini kita tahu keuangan sedang tidak baik-baik saja belanja harus tepat dan mementingkan skala prioritas.

“Mestinya kita dilibatkan agar proses berjalan transparan, menurut saya sebaiknya Pemda menunda dulu pembebasan penambahan luas lahan RSUD kemaren kerena kita anggap lahan sekarang masih cukup untuk bangun fasilitas bahkan lima tahun kedepan masih mampu. Masyarakat butuh infrastruktur jalan dan jembatan sekarang. Namun hal ini sudah terealisasi ya apa mau dikata dan kita akan panggil OPD terkait nantinya, masalahnya anggaranya cukup besar untuk beli lahan kosong dengan luas lahan lebih kurang 1,5 Hektar dengan harga 3,1 miliar rupiah.” Imbuhnya.

BACA JUGA :
Demi Mensuksekan Even Festival Gurita 2023, Dinas Pariwisata Kaur Rapat dengan Seluruh Camat

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kaur Ismawar Hasdan melalui Kabid Pertanahan Linarman menjelaskan bahwa tahapan sudah sesuai prosedur yang ada.

BACA JUGA :
Standar K3 Proyek Sekolah Rakyat Kaur Rp200 Miliar Lebih: Wajib Ketat Cegah Jatuh Korban Lagi

“Semua sudah kita lalui sesuai prosedur terkait harga mengacu pada penilaian KJPP. Terkait ada klaim belum pernah dibahas, ya memang tidak ada tapi sebelum pengesahan anggaran semuanya ada di DPA mungkin DPRD tidak melihat dan membaca DPA kita secara utuh.” ujarnya (SMI)