Kesehatan

Pemkab Jember Segera Resmikan Layanan Homecare, Wamenkes RI Dijadwalkan Hadir

1992
×

Pemkab Jember Segera Resmikan Layanan Homecare, Wamenkes RI Dijadwalkan Hadir

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait Saat Kunjungan di Puskemas Pakusari, Rabu (22/7/2026).(Foto: Istimewa/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meresmikan program layanan kesehatan Homecare pada Jum’at (24/7/2026) di Puskesmas Sumberbaru. Peresmian program unggulan di bidang kesehatan dijadwalkan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember Muhammad Zamroni mengatakan, layanan Homecare dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan medis yang berkualitas bagi masyarakat kurang mampu tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Example 300x600

“Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Zamroni menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan Homecare dapat mengajukan permohonan melalui dua kanal layanan, yakni Wadul Gus’e dan hotline pelayanan Homecare di masing-masing Puskesmas.

BACA JUGA :
Update..! Masih 10 SPPG di Bondowoso yang Berstatus Suspend

“Setelah permohonan diterima, petugas kesehatan akan melakukan proses verifikasi, analisis data sasaran, serta skrining awal untuk memastikan calon penerima manfaat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” kata Zamroni.

Kelompok prioritas penerima layanan Homecare meliputi pasien dari keluarga kurang mampu yang menderita penyakit kronis, ibu hamil dan ibu pasca melahirkan dengan risiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok penerima manfaat prioritas lainnya.

“Berdasarkan data sasaran nantinya akan dilakukan analisis, verifikasi dan hasil skrining oleh petugas kesehatan. Setelah itu pihak Puskesmas akan memastikan calon penerima manfaat memenuhi kriteria yang ditentukan,” jelasnya.

BACA JUGA :
Paslon BAGUS Sapa Alumni SD, SMP, SMA di CFD Alun-alun Bondowoso

Bagi pasien yang telah lolos verifikasi, petugas akan menyusun jadwal kunjungan ke rumah serta menyiapkan tim tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, tenaga gizi dan tenaga penunjang lainnya. Tim juga akan dilengkapi perlengkapan medis dan obat-obatan sesuai kebutuhan pasien.

Tak hanya itu, layanan Homecare juga didukung fasilitas telemedicine, yang memungkinkan tenaga kesehatan melakukan konsultasi lanjutan dengan dokter di Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit apabila diperlukan.

“Dalam pelaksanaannya, tim Homecare akan dibekali sarana telemedicine sehingga apabila pasien membutuhkan konsultasi lanjutan dapat langsung terhubung dengan dokter di Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit,” katanya.

BACA JUGA :
PPKM Darurat Level 4, Ketua AJIB: Wartawan Harus Menegakan Prokes Covid-19

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan homecare diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), telepon genggam yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp, serta rekam medis sebelumnya apabila tersedia.

Setiap kunjungan tim Homecare nantinya akan didokumentasikan secara digital melalui sistem informasi kesehatan dan dilakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kondisi pasien terus terpantau dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan pelayanan Homecare berupa dokter keluarga bagi masyarakat Jember kurang mampu, ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan memuaskan,” tandas Zamroni.