Lahat, Lensa Nusantara – 29 Juni 2020 Gerak Cepat Akp Zulfikar SH dalam canangkan Wilayah Bebas Narkoba (WBN) di Bumi Seganti Setungguan,AKP Zulfikar SH yang Belum Genap satu minggu menjabat kasat Narkoba Polres Lahat ini bersama Tim walet Polres Lahat (28/6) berhasil amankan tersangka Bandar Narkoba berikut Barang Buktinya.
Dimana Kronologis kejadian Pada hari Sabtu Tanggal 27 Juni 2020 Sekira Jam 03.30 Wib. bertempat di Jalan Kuburan Islam Gang Cahaya Talang Kapuk RT. 01 RW 04 Kel. Pasar Lama Kab Lahat. telah diamakan pelaku bandar narkoba DA, 24 tahun, warga Jalan Kuburan Islam Gang Cahaya Talang Kapuk RT.01 RW. 04 kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.
Dengan barang bukti 4 (empat) Paket Kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis sabu 1 (satu) buah timbangan digital 1 (satu) bal plastik klip 1 (satu) buah kotak rokok merk clasmild
Berat Bruto BB Shabu : 0.61 gram.
AKBP Irwansyah Sik MH CLA Kapolres Lahat melalui Kasat Narkiba AKP Zulfikar SH megatakan (29/6) tertangkapnya DA salah satu Bandar Narkoba wilayah Kota Lahat ini Berdasarkan infomasi dari Masyarakat, dIjalan kuburan islam gang cahaya talang kapuk kelurahan Pasar lama kecamatan Lahat yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu diwilayah hukum polres Lahat.
Setelah dilakukan lidik dan orang diketahui. pada hari sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira jam 15.30 Wib Petugas Mengamankan 1 (satu) orang pelaku an. DA yang sedang berada didalam rumah, kemudian Pada saat di lakukan pemeriksaan kamar pelaku petugas menemukan barang bukti tepatnya diatas plafon kamar tersangka.
Tersangka mengakui Barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia dapat dari HERI untuk itu Proses (lidik)
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa kepolres untuk diproses secara hukum yang berlaku. (Hs Cjeln).