Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Periode Januari hingga Juni 2026 pada Kamis (30/7/2026).
Pengungkapan kasus secara masif selama enam bulan (Semester I) ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Jombang dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi kebijakan Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkoba demi mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika.
Dalam keterangannya, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil merilis total 80 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 113 orang tersangka, yang terdiri dari 112 laki-laki dan 1 perempuan.
Dari 80 laporan polisi yang berhasil diungkap, perkara didominasi oleh kasus sabu dan peredaran obat keras berbahaya (pil dobel L):
- Kasus Sabu: 72 laporan polisi
- Kasus Pil Dobel L: 8 laporan polisi
Adapun rincian pengungkapan kasus beserta jumlah tersangka dari bulan ke bulan sepanjang Semester I 2026 adalah sebagai berikut:
- Januari: 12 kasus sabu (17 tersangka)
- Februari: 18 kasus sabu & 4 kasus pil dobel L (Total 32 tersangka)
- Maret: 16 kasus sabu & 2 kasus pil dobel L (Total 28 tersangka)
- April: 6 kasus sabu (7 tersangka)
- Mei: 10 kasus sabu & 2 kasus pil dobel L (Total 15 tersangka)
- Juni: 10 kasus sabu (10 tersangka)
Dari tangan ratusan tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang bernilai tinggi, yaitu:
- Sabu-sabu: 522,42 gram
- Pil Dobel L: 73.240 butir
- Ekstasi: 3 butir
Berdasarkan data yang dihimpun Polres Jombang, para pelaku didominasi oleh kelompok usia produktif dan angkatan kerja:
Berdasarkan Kelompok Usia:
- Usia 15 – 18 tahun: 4 orang
- Usia 19 – 24 tahun: 21 orang
- Usia 25 – 64 tahun: 95 orang (Kelompok mendominasi)
Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir:
- Lulusan SD: 19 orang
- Lulusan SMP: 37 orang
- Lulusan SMA: 56 orang
- Lulusan Perguruan Tinggi: 1 orang
Berdasarkan Latar Belakang Pekerjaan:
- Karyawan Swasta: 67 orang
- Wiraswasta: 17 orang
- Pegawai Swasta: 14 orang
- Pedagang: 6 orang
- Sopir: 6 orang
- Tidak Memiliki Pekerjaan (Pengangguran): 3 orang
Pengungkapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebar di hampir seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Jombang, serta hasil pengembangan jaringan di luar daerah:
Wilayah Internal Kabupaten Jombang:
Kecamatan Jombang: 12 TKP (Terbanyak)
Kecamatan Diwek: 11 TKP
Kecamatan Mojowarno: 8 TKP
Kecamatan Mojoagung: 7 TKP
Kecamatan Jogoroto: 6 TKP
Kecamatan Sumobito, Kesamben, & Bareng: masing-masing 4 TKP
Kecamatan Peterongan, Gudo, Perak, Ngusikan, & Kabuh: masing-masing 3 TKP
Kecamatan Bandar Kedungmulyo & Ngoro: masing-masing 2 TKP
Kecamatan Wonosalam & Tembelang: masing-masing 1 TKP
Pengembangan Jaringan Luar Daerah:
Kabupaten Kediri: 2 TKP
Kabupaten Mojokerto: 2 TKP
Kabupaten Lamongan: 1 TKP
Kategori Lokasi Kejadian:
- Kawasan Perumahan / Perkampungan / Permukiman: 56 TKP
- Tempat Umum: 14 TKP
- Rumah Kos / Kos-kosan: 8 TKP
- Gedung Ruko: 2 TKP
Polres Jombang terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi keluarga dari bahaya narkoba serta aktif melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemui peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.














