Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar, Kamis (12/3/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat, pimpinan dan anggota DPRD Kobar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Muhammad Isro Wahyudin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas penyusunan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, laporan tersebut menjadi wujud akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selain membahas LKPJ, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pandangannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fraksi Gerindra menilai kedua rancangan regulasi tersebut layak dilanjutkan pembahasannya karena dinilai dapat memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah daerah, baik dalam penanganan kesehatan masyarakat maupun penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025 serta dua Ranperda untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Muhammad Isro Wahyudin saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain perbaikan Jalan Karang Mulya di depan Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, peningkatan Jalan Lathifah di Kumai Hulu yang menjadi akses menuju sekolah, serta peningkatan Jalan Cilik Riwut II Gang Perkutut.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mendorong peningkatan akses jalan menuju desa tertua di Kecamatan Pangkalan Banteng, termasuk perbaikan jalan poros yang menghubungkan Desa Palih Baru, Ipuh Bangun Jaya, Kondang, Rungun, Lalang, Sumber Mukti, Suka Jaya, hingga jalur Desa Sagu menuju Desa Pangkalan Muntai.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah segera memperbaiki Jembatan Jalan Arut RT 26 Kelurahan Baru, membangun saluran drainase di Jalan Puspa Indah samping Kantor Kelurahan Madurejo, serta mengadakan ambulans baru untuk Puskesmas Arut Utara mengingat kendaraan yang ada saat ini dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta memperkuat layanan kesehatan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Firman Muliadi).














