Berita

Rapat Penutupan Paripurna DPRD OKU Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD OKU TA. 2019

90
×

Rapat Penutupan Paripurna DPRD OKU Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD OKU TA. 2019

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku – Rapat Penutupan Paripurna DPRD Kabupaten OKU Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (13/07/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri. Ketua DPRD mengatakan rapat panitia khusus bersama dinas instansi terkait berlangsung dari tanggal 29 Juni sampai tanggal 6 Juli 2020 yang lalu yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan.

Example 300x600

Sesuai PP No.12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota laporan pansus ini sudah mengakomodir pendapat akhir fraksi yang disampaikan kepada masing-masing Pansus.

Ketua Pansus I Ledi Patra, S.P., M.Si., menanggapi pengelolaan kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi berjalan baik, secara keuangan sudah terserap 100 persen untuk kegiatan tahun 2019.

Pansus I mengharapkan kepada seluruh OPD agar dapat menjalankan tupoksinya dengan baik untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKU.

Sementara itu Ketua Pansus II Parwanto, S.H., M.H., pada kesempatan ini mengucapkan selamat hari jadi Ke-110 Kabupaten OKU pada tanggal 29 Juli 2020 nanti.

Pansus II memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, Pansus II minta kepada Pemkab OKU agar penyusunan APBD yang akan datang, lebih besar belanja langsung dari pada belanja tidak langsung, karena hal ini sangat berpengaruh kepada kebijakan pembangunan.

Sedangkan Ketua Pansus III H. Rusman Junaedi menyoroti adanya penumpukan penyerapan anggaran di beberapa OPD, sehingga anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik.

Mengenai masih adanya beberapa catatan BPK pada realisasi yang digunakan oleh OPD, Pansus III mengharapkan kepada seluruh OPD dapat merealisasikan anggaran secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab serta untuk menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, salah satunya tanggungjawab dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Bupati untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, sesuai dalam UU. Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di maksud, selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2019 tetapi masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan untuk ditindaklanjuti pada masa-masa yang akan datang.

Pada akhir sambutan, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD OKU, diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang program pembangunan lebih ditingkatkan lagi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di bumi Sebimbing Sekundang ini.

Hadir pada acara ini, Wabup OKU, Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Sekda, Staf Ahli, Asisten, OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, Camat, Kabag, dan Undangan lainnya. (Alhafiz)

Tinggalkan Balasan

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…