Bondowoso, Lensa Nusantara – Satlantas Polres Bondowoso bersama TNI dan Dishub melaksanakan kegiatan pembuatan marka pembatas jarak physical Distancing pengendara Roda dua di traffic light, Rabu, 15 Juli 2020.
Kegiatan Traffic light simpang empat gor pelita jl. Diponegoro dan Traffic light simpang 4 pos dan giro jl. RE Martadinata.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasat Lantas dan personel satlantas res Bondowoso bersama TNI dan Dishub melaksnakan pengecatan marka pembatas jarak phsycal distancing pengendara Roda dua.
Kegiatan tersebut dimulai dengan Pembuatan marka pembatas jarak pengendara Roda dua untuk memberi jarak physical distancing antara pengendara motor lainnya untuk pencegahan pandemi covid-19.
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP HARYANTO, SH., S.I.K. mengatakan kepada Lensa Nusantara.
“Trobosan jaga jarak ini untuk pengendara kendaraan saat menunggu lampu hijau di traffic light, Semoga dengan cara ini dapat dihimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat Bondowoso tetap sehat”, Ungkap Kasat Lantas.
Pengecatan marka pembatas jarak pengendara Roda dua berjalan aman lancar dan terkendai. (Arik)