BeritaPemerintahan

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Padang Lawas Datangi Kantor DPRD Terkait PT. SRL dan PT.SSL

44
×

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Padang Lawas Datangi Kantor DPRD Terkait PT. SRL dan PT.SSL

Sebarkan artikel ini

Palas, lensanusantara.co.id – Aliansi mahasiswa dan masyrakat bersatu kabupaten padang lawas mendatangi kantor dprd kabupaten padang lawas (palas) dalam hal penyampaiyan aspirasi tentang keseh kuluh yang di hadapi oleh masyarakat kabupaten padang lawas terkait tindakan perusakan tanaman masyarakat yang di lakukan oleh prusahaan perkebuna pt.sumatra sylva lestari(SSL) dan pt.sumatra riang lestari(RSL))
Kedatangan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat bersatu kabupaten padang lawas ke kantor dprd di sambut langsung oleh ketua dprd Amran pikal siregar.S.Sos.i.
Dalam orasinya di halaman kantor dprd yang di motori oleh kordinator aksi Tondi saras lubis, kordinator lapangan Rasman junedi hasibuan.

Example 300x600

aliansi mahasiswa dan masyrakat bersatu kabupaten padang lawas membacakan pernyataan sikap di hadapan ketua dprd dan anggota pada hari kamis 10 september 2020 meminta agar pemerintah daerah menyurati menteri lingkungan hudup dan kehutanan repoblik indonesia untuk merevisi ulang terkait konsesi Pt.sumatra sylva lestari(SSL) dan pt.sumatra riang lestari (RSL) yang tidak revelan lagi atas kondisi kehidupan masyrakat kabupaten padang lawas.

pemerintah daerah kabupaten padang lawas dapat hadir di tengah tengah masyrakat atas terjadinya persengketaan lahan yang menimbulkan konflik akibat arogansi yang di lakukan Pt.sumatra riang lestari (SRL) dan Pt.sumatra sylva lestarai (SSL) 3 dan alinasi mahasiswa masyrakat bersatu juga meminta agar pemerintah daerah menyurati pihak prusahaat tersebut agar tidak melakukan rencana kinerja tahunan (RKT) selanjut nya mahasiswa dan masyarakat bersatu padang lawas meminta agar dprd palas segera mungkin memanggil pihak exsekutif dan Pt.SSL,Pt.Srl.untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP)terkait HGU, kinsesi dan perusakan lahan yang di lakukan pihak tersebut tanpa adanya putusan pengadilan.

Mahasiswa dan masarakat bersatu juga mendesak kepada legislatif dan exsekutif agar membentuk team turun kelapangan meninjau langsung perbuatan Pt.SSL,dan Pt SRL yang sudah merusak tanaman masyarakat padang lawas.


dalam pernyataan sikap aliansi mahasiswa juga menyampaikan sesuai putusan menteri kehutaan Nomor 02 /KPTS-II/2001 tentang pemberian hak pengusaha hutan tanaman kayu pertukangan kepada Pt. SSL,SRL menetabkan pada bagian 4 (Empat) Poin 1(pertama) apabila didalam areal HPH tanaman kayu pertukangan terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegulan, persawahan atau telah di duduki dan di garap pihak ketiga maka lahan tersebut tidak termasuk dan di keluarkan dari areal kerja HPH tanaman kayu pertukangan.

Poin ke 2(Dua) apabila lahan tersebut ayat( 1) dikehendaki untuk di jadikan areal HPH tanaman kayu pertukangan, maka penyelesaiyan nya dilakukan oleh Pt.SSL,SRL dengan pihak pihak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,seharusnya dalam putusan tetsebut DPRD padang lawas dapat bertindak tegas terhadap perusahaan HPH yang selami ini tidak pernah dapat di selesaikan.

Setelah pernyataan sikap yang di bacakan aliansi mahasiswa dan masyarakat bersatu kabupaten padang lawas selesai ketua DPRD langsung mengajak aliansi mahasiswa untuk di lakukan audensi di ruang rapat paripurna
Selanjut nya dalam audensi yang berlangsung ketua DPRD mengapresiasi atas aspirasi yang di sampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyrakat bersatu kabupaten padang lawas
Ketua DPRD kabupaten padang lawas Amran pikal siregar.S.Sos.i

Menaggapi aspirasi yang di sampaikan oleh mahasiswa kami akan melakukan sesegera mungkin mengundan opd terkait dan pihak prusahaan,tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi dalam penyelesaiyan yang menjadi permasalahan sesuai dengan aspirasi,atau tuntuan yang di sampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyrakat bersatu.

Kordinator komisi B Sahrun hasibuan saat di konfirmasi di ruang kerja nya menyampaikan
Kami dari komisi B yang membidangi prusahaan perkebunan akan mengadakan rapat internal komisi B.


dan selanjud nya akan dilakukan rapat praksi.
dan mengajukan sama ketua dprd agar di bentuk Penitia khusus (pansus) Setelah semua nya rampung maka kami akan mengundang dinas terkait Untuk duduk bersama membahas terkait apa yang menjadi tuntutan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat bersatu.

Tempat terpisah Salah satu Anggota komisi A Baharuddin dly juga dalam audensi dengan aliansi mahasiswa dan masyarakat bersatu kabupaten padang lawas yang berlangsung di ruang paripurna dprd juga mengusul kan kepada ketua pimpinan sidang dalam rangka tindak lanjut permasalaahn yang di sampaikan mahasiswa terkait lahan perkebunan pt.SRL,SSL. agar dibuat penitia khusus( pansus ) tentang penanganan soslusi antara pihak prusahaan dan masyrakat(HS)

Tinggalkan Balasan